">

Senin, 19 Februari 2018

Pernyataan Sikap Santri Dayah Aceh terhadap Pidato Ahok

Kemarin terjadi kehebohan dengan viral dengan tersebarnya cuplikan pidato saudara Ahok di Kepulauan Seribu. Saya mendengarnya, menyimaknya beberapa kali. Sehingga banyak umat Islam yang terluka.
Berikut ini adalah statement bahwa saudara Ahok sebagai etnis Tionghoa itu adalah bukan pilihannya. Ini adalah takdir yang menciptakannya, sehingga bukan wilayah kita untuk mengomentari etnis.
Dua bahwa saudara ahok beragama non Islam, itu adalah pilihannya. Dan setiap orang berhak memilih apa yang akan dipertanggungjawabkannya dunia akhirat. Bagi kita umat Islam tidak ada masalah, lakum dinukum waliadin.
Adapun saudara ahok memberikan statemen pernyataan terhadap Al Quran dengan perkataan yang tidak pada tempatnya dengan cara yang tidak pada tempatnya ini adalah perbuatan melampaui batas, ini adalah perbuatan tercela, ini adalah perbuatan yang akan menimbulkan konsekwensi dari perkataannya.
Oleh karena itu sangat bisa dimaklumi jikalau umat Islam merasa tersinggung terluka oleh pernyataan yang melampaui batas ini. Apalagi seorang yang diberikan cobaan jadi pimpinan di Jakarta.
Kepada umat Islam seluruhnya, bahwa takdir adanya kejadian ini adalah ladang untuk beramal dan pencerah pemikiran serta sikap kita.
Ini alat ukur apakah hati kita tersinggung atau tidak. Kalau kita merasa biasa-biasa saja Al Quran diremehkan, maka itu menunjukkan kadar keimanan kita yang masih sangat rendah. Andaikata kita tersengat merasa terluka, maka ini kita syukuri. Bahwa kita masih peduli dan menghormati kalam Allah.
Namun pada saat yang sama kita pun harus menyikapi orang yang melampaui batas ini dengan sikap yang ada dalam koridor ahlakul karimah. Islam tidak mengenal kedzoliman kepada siapapun. Kita sikapi perbuatan ahok ini dengan sikap yang tidak melampaui batas bahkan menunjukkan bagaimana Islam menyikapi dengan sikap terhormat akhlakul karimah.
Sebaiknya kita ingatkan saudara ahok bahwa perbuatan ini perbuatan yang sangat salah dianjurkan untuk memohon maaf secara terbuka kepad umat Islam diakui dengan jujur dan tidak boleh mengulanginya lagi. Dan andai pun sudah meminta maaf terbuka, umat Islam adalah pemaaf.
Namun jikalau merasa tidak bersalah, dan tetap melakukan perbuatan seperti ini maka mari kita selesaikan dalam koridor hukum. Kita tuntut keadilan lewat koridor yang benar-benar diharapkan bisa menuntaskan ini dengan sikap yang adil.
Banyak hikmah kejadian ini, nyata bahwa pemimpin yang berbeda akidah tidak akan pernah bisa memahami apa yang kita muliakan, kita hormati. Sulit bagi pemimpin yang berbeda akidah akan memuliakan Allah karena tidak mengimaninya. Tidak akan bisa menghormati Al Quran karena tidak mengimaninya. Tidak akan bisa menghormati dan memulikan Rasulullah sebagaimana mestinya karena tidak mengimaninya. Nyatalah bahwa Al Quran 7 ayat memerintahkan kita untuk tidak memilih orang yang berbeda akidah karena memang tidak akan pernah bisa memuliakan Allah, memuliakan kalam Allah, memulikan Rasulullah sebagaimana mestinya.
Semoga adanya kejadian ini benar-benar membuat kita semua memahami apa yang semestinya kita lakukan. Mudah-mudahan semua pihak mendapat pelajaran dan mengambil hikmah. Sekian, wassalamualaikum wr wb.

Senin, 03 Maret 2014

Wen Rimba Raya: Tanoh Gayo Pasak Bumi Aceh

Tokoh Aceh Tengah
Marzuki alias Wen Rimba Raya
* Tak seperti di Aceh pesisir, dataran tinggi Gayo punya karakter yang berbeda. Kawasan ini didiami oleh berbagai etnis.
Kepercayaan masyarakat kawasan tengah Aceh terhadap Partai Aceh kian meningkat semasa pemerintahan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf. Satu per satu

Minggu, 02 Maret 2014

Sayed Fuad Zakaria " Parpol Di Aceh Seharusnya Menjadi Contoh Demokrasi Nasional "

H.Sayed Fuad Zakaria
Bersama ketua Gapensi
Gayo Lues Rahman Jemali di
salah satu kedai di Blangkejeren.
* Aparat Hukum Diminta Tangkap Secepatnya Pelaku Peneror Caleg di Aceh

Blangkejeren - Seluruh Parpol apakah itu Parpol lokal maupun Nasional,dalam menghadapi Pemilu Legeslatif (pileg) 2014,seharusnya menjadi contoh secara Nasional dalam hal berdemokrasi,sebab Aceh memiliki kekhususan karena Aceh satu satunya Provinsi di Indonesia,yang memiliki partai lokal.

Jumat, 07 Februari 2014

Mendobrak Rezim Syariah di Aceh

Semestinya orang-orang sekuler di Jakarta yang sudah luas wawasan pengetahuannya, menyasar rakyat aceh untuk dicerdaskan, dicerahkan agar muncul para pendobrak yang berani menentang rezim syariah di sana. Bukan malah menghina-hina. Kelemahan orang sekuler kini masih ada pandangan yang menyekat bahwa ada wilayah yang diperuntukkan untuk agama A, rezim B

Perpustakaan Aceh dan Teknologi RFID

Oleh Tengku Nurul Kemalahayati

PERPUSTAKAAN Aceh yang didirikan pada 1969 dengan nama Perpustakaan Negara, pada awalnya hanya menempati satu ruangan seluas 12 meter persegi di Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Departemen P dan K) Daerah Istimewa Aceh. Jumlah koleksi bukunya pun cuma 80 eksemplar dan dikelola (diolah) hanya oleh dua orang pegawai. Kemudian, berdasarkan SK Menteri P dan K No. 8429/c/B.3/1979 tanggal 29 Oktober 1979, Perpustakaan Negara berubah nama menjadi Perpustakaan Wilayah. Pada 1989 namanya berubah lagi menjadi Perpustakaan Daerah.

Minggu, 12 Januari 2014

Benarkah Demokrasi di Aceh Terus Berkembang?

Ghazali-Abbas2
(Oleh: Ghazali Abbas Adan)

“Bahwa demokrasi di Aceh terus berkembang. Pemerintah Aceh juga membuka kran partasipasi perempuan dalam politik selebar-lebarnya”. Demikian ungkapan Malik Mahmud Al-Haytar sebagaimna diberitakan media massa online The Globe Journal (Jumat, 10/01/2014).

Aceh di Antara Brunei dan Malaysia

Oleh Zainal Arifin M. Nur

PADA 28-30 Desember 2013 lalu, saya bersama lima rekan dari Aceh, yakni Hasan Basri, Tarmizi A Hamid, Mulyadi Nurdin, Safaruddin, dan Irfan, melakukan kunjungan ke Brunei Darussalam. Selama dua hari di Brunei, banyak pengalaman yang kami dapatkan. Meski sama-sama berjuluk Darussalam, tapi dalam banyak hal, Aceh jelas kalah jauh dari Brunei.

Selama dua hari di Bandar Seri Begawan, ibu kota negara Brunei Darussalam, kami melihat kehidupan warga yang sangat tertib. Selama dua hari itu pula kami tidak sekali pun mendengar suara klakson kendaraan. Kami hanya sekali melihat satu sepeda motor melaju di jalanan Bandar Seri Begawan yang terhampar mulus dan bersih dari sampah, apalagi kotoran sapi.

Namun, tentu tidak cukup elok jika membandingkan Brunei Darussalam dengan Aceh Darussalam. Karena Brunei adalah negara kaya minyak yang hanya mengurus 450 ribu jiwa penduduk. Selain itu, peran Inggris yang memerdekakan Brunei pada 1984 juga sangat menguatkan posisi Sultan Hasanul Bolkiah (68) dalam menyejahterakan rakyatnya yang setara jumlah penduduk Kota Banda Aceh.

 Janji kampanye ‘Zikir’
Tapi tetap saja menjadi sesuatu yang menarik untuk membandingkan (minimal sebagian kecil) dari apa yang berlaku di Brunei dengan Aceh Darussalam. Kenapa? Karena salah satu materi kampanye Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) pada Pilkada 2012 lalu adalah ingin memajukan Aceh seperti Brunei Darussalam atau Singapura seperti yang dijanjikan saat berkampanye di Lhoong Raya, Aceh Besar, Senin, 2 April 2012 (Serambi, 3/42012).

Maka jadilah banyak pihak yang kemudian membandingkan janji Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) yang juga disampaikan dalam beberapa kesempatan kampanye Zaini-Muzakir, seperti dalam kampanye di Lapangan Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen (Membongkar Janji-janji Doto-Mualem, The Globe Journal, 2/7/2012). Janji 1 juta/KK ini juga disampaikan saat berkampanye di Stadion Haji Syahadat Kutacane, Aceh Tenggara, Sabtu, 31 Maret 2012 (Serambi, 1/4/2012)

Saat di Brunei, kami mendengar sendiri pengakuan warga Brunei tentang “gaji tua” senilai 250 dolar Brunei (hampir Rp 2,5 juta) yang diberikan kepada setiap warga yang berusia di atas 60 tahun. Artinya, satu keluarga terdiri dari suami isteri berusia di atas 60 tahun, maka keluarga itu akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5 juta (Citizen Reporter, Hasan Basri M Nur, Serambi, 31/12/2013).

Tapi, sekali lagi tentu tidak fair jika kemudian fakta ini juga harus diikuti oleh Aceh. Selain karena Brunei adalah negara kaya yang hanya mengurus 450 ribu jiwa penduduknya, juga karena uang senilai 250 dolar Brunei (Rp 2,5 juta) di Bandar Seri Begawan, hanya cukup untuk 250 botol air kemasan ukuran mini.
Sekadar perbandingan, air kemasan yang di Aceh dijual seharga Rp 1.500, di Brunei dibanderol dengan harga 1 dolar Brunei atau sekitar Rp 9.830. Uang 1 dolar hanya dapat nasi ‘katok’ (nasi putih dengan sedikit kuah dan secuil daging ayam). “Harganya yang murah, membuat nasi katok ini sangat laris, terutama bagi para pekerja dari luar,” kata Drs Tgk H Ismuhadi (50), alumnus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang sudah 25 tahun menetap di Brunei Darussalam.

Syariat Islam
Selain urusan perut dan pembangunan dunia, ada satu hal lainnya yang cukup menarik minat saya untuk melewatkan cuti tahun ini ke Brunei. Yakni, pidato Sultan Brunei Hassanul Bolkiah yang mengumumkan pemberlakukan hukuman lebih tegas sesuai syariat Islam bagi setiap tindak pidana di negeri itu. Hukuman yang dimaksud termasuk hukuman mati dengan cara dirajam bagi para pelaku zina.

Hassanul Bolkiah yang tercatat sebagai salah seorang pria terkaya di dunia mengatakan, Undang-undang baru ini akhirnya diberlakukan setelah mengalami penggodokan selama beberapa tahun terakhir. “Diberlakukan untuk enam bulan ke depan dan secara bertahap,” ujar Sultan yang disapa Paduka Yang Maha Mulia ini seperti dilansir AFP, Selasa (22/10/2013).

Saat kami berkeliling Bandar Seri Begawan dengan mobil Tgk Ismuhadi, kami beberapa kali mendengar pengumuman di radio tentang pemberlakuan hukum syariah mulai 2014 ini. Berdasarkan rincian kasus-kasus tertentu, hukuman berat yang akan diberlakukan termasuk hukuman rajam bagi para pezina. Juga hukuman potong anggota tubuh bagi kasus pencurian, dan hukuman cambuk bagi bermacam tindak pelanggaran mulai dari aborsi hingga mengonsumsi alkohol.

Dalam pidatonya saat mengumumkan penerapan hukum Islam bagi pelaku pidana, Bolkiah mengatakan, “Insya Allah, dengan penerapan hukum ini, kewajiban kita kepada Allah sudah terpenuhi.” Dalam pandangan saya, pengumuman sultan ini, sungguh tindakan yang sangat berani. Pasalnya, keputusan untuk mengubah undang-undang ini akan membuat Brunei menjadi negara satu-satunya di Asia Tenggara yang menerapkan hukum syariah di tingkat nasional.

Selain itu, keputusan ini juga akan menimbulkan reaksi keras dari kelompok-kelompok yang menganggap penerapan hukum syariat bakal memangkas kebebasan dan hak-hak perempuan. Apalagi, penolakan ini telah lebih dulu disuarakan oleh Direktur Islamic Renaissance Front, Dr Ahmad Farouk Musa, seperti disiarkan program ‘Asia Pasifik’ Radio Australia (Penerapan Hukum Islam Brunei Ditolak, radioaustralia.net.au, 23/10/2013)

Bedanya dengan di Aceh, penolakan dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu ini, tidak membuat penguasa Brunei gentar. Mungkin ini, karena Brunei tidak tergantung dengan bantuan dari luar negeri. Istilahnya, “apa urusan lu dengan negara gue?”. Sesuatu yang tidak mungkin diucapkan oleh pemimpin di Aceh saat ini.

Inilah yang melatarbelakangi saya memilih judul tulisan ini “Aceh di Antara Brunei dan Malaysia”. Kenapa pula dengan Malaysia? Karena negara jiran ini yang juga melaksanakan syariat Islam, tapi kehidupan penduduknya terlihat sangat bebas. Di jalanan dan mal-mal, banyak didapati orang-orang yang memakai celana pendek dan tidak berjilbab. Di Malaysia juga ada lokalisasi judi, yakni Genting Highland.

Relatif konservatif
Kondisi ini sangat berbeda dengan Brunei yang terkesan sangat tertutup untuk orang luar. Dalam kunjungan ke Pusat Da’wah Islamiyah Brunei, kami melihat negara ini mempraktikkan Islam yang relatif konservatif ketimbang Malaysia dan Aceh. Brunei melarang penjualan dan konsumsi alkohol, dan membatasi agama-agama lain, termasuk melarang peredaran beberapa film dan buku-buku tertentu yang dianggap dapat mendangkalkan akidah penduduknya.

Dalam museum di Pusat Da’wah Islamiyah Brunei, kami melihat beberapa barang yang disita karena dilarang beredar. Ada cincin dan benda-benda jimat, beberapa baju milik klub sepakbola yang melambangkan agama lain, beberapa VCD film panas asal Indonesia, serta VCD film Escape from Thaliban. Padahal, hampir semua benda itu sangat mudah ditemui di Aceh.

Singkatnya, dalam hal pelaksanaan syariat Islam, Aceh masih lebih terbuka dibandingkan Brunei. Mungkin ini karena Aceh belum sepenuhnya menjalankan pemerintahan sendiri, juga karena masih sangat tergantung dari bantuan pihak luar. Tapi, Aceh tidak pula seperti Malaysia, yang memberikan kebebasan luas kepada warga nonmuslim untuk bermain judi, mabuk-mabukan, dan perbuatan maksiat lainnya di negeri mereka.
Lalu mau dibawa kemana Aceh ini? Ingin seperti Brunei atau Malaysia? atau sudah cukup seperti saat ini? Semuanya sangat tergantung kepada para pemimpin dan penduduknya. Wallahua’lam bis shawab.

Zainal Arifin M. Nur, Wartawan Harian Serambi Indonesia, dan aktivis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh.

Sumber : Serambi Indonesia

Selasa, 31 Desember 2013

Catatan Singkat tentang Nama Aceh dan Asal Mula Bahasa Aceh

https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash3/c164.2.717.717/s160x160/581304_104985676304452_1006094619_n.jpgOleh : Safriandi, S.Pd.
 
Semua orang kenal Aceh. Provinsi yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini sangat dikenal dengan adat istiadat dan kekayaan alamnya. Konon katanya provinsi ini pun dikenal sebagai provinsi yang masyarakatnya sangat taat beribadah. Benarkah itu? Silakan Anda teliti sendiri!
Sebenarnya banyak hal yang belum diketahui dari Aceh. Provinsi ini seolah menyimpan misteri yang tampaknya tak akan habis diungkap sampai dengan akhir zaman nanti. Banyak orang ingin menyingkap misteri tentang Aceh. Bukan hanya masyarakat Aceh itu sendiri, melainkan juga masyarakat luar Aceh. Me

Jumat, 27 Desember 2013

Menyikapi Permasalahan Aceh Pasca Pelantikan Malik Mahmud

Jakarta - Pasca pelantikan Malik Mahmud al Haytar sebagai Wali Nanggroe ke-IX yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat Aceh, juga diiringi dengan berbagai peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai 'alert' terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Seperti misalnya belum lama ini di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sejumlah baliho ucapan selamat kepada Malik Mahmud menjadi Wali Nanggroe telah dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kamis, 26 Desember 2013

Wulan Guritno Kagumi Aceh Dan Keramahan Masyarakat Aceh Serta Kuliner Khas Aceh

https://fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/q71/1544426_607177679329640_801649901_n.jpg
Foto : Wulan Guritno
"TERNYATA Aceh itu menarik ya. Yang paling aku suka itu pemandangan Pantai Lampuuk, karena aku memang suka banget pantai,” kata Wulan Guritno.

Artis yang juga pemain sinetron ini dengan ramahnya berbagi cerita tentang kesannya selama dua hari berada di Aceh dalam rangka mengembangkan bisnis franchise (waralaba) spa “Poetrespa” miliknya di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

“Ini pertama kalinya datang ke Aceh, jadi aku juga sempatkan diri untuk keliling-keliling kota,” ujar wanita berdarah Inggris-Belanda ini.

Selasa, 08 Oktober 2013

Pilih Bendera untuk Aceh



A0%
B0%
C0%
D0%
E0%
F0%

Sabtu, 05 Oktober 2013

Rp.50 Milyar untuk Wali Nanggroe,

Biaya "Pengukuhan atau Keangkuhan?"

04.10.2013 - Rp.50 MILYAR UNTUK WALI NANGGROE, BIAYA "PENGUKUHAN ATAU KEANGKUHAN?"  (Oleh : Khairil Miswar)

Judul tulisan ini adalah copy paste dari status Faurizal Sira, seorang teman di Facebook (02/10/13). Mohon maaf sebelumnya kepada Tgk Faurizal Sira karena status FB-nya terpaksa di “copas”, mengingat sulitnya menemukan judul yang cocok guna sekedar menyikapi pemberitaan Serambi Indonesia (02/10/13) terkait dengan usulan dana pengukuhan WN senilai 50 M.

Bagi penulis, sangat tidak mudah untuk melahirkan sebuah judul yang “melankolis”, apalagi jika sasarannya adalah lembaga “Tuan Besar” sekaliber WN. Untuk itu sangat dianjurkan untuk hati-hati. Di antara puluhan judul yang bergentayangan di kepala penulis, status milik Tgk Faurizal terasa sangat santun sehingga cukuplah alasan bagi penulis untuk menggunakan status tersebut sebagai tajuk tulisan ini.

Baiklah, beberapa baris kalimat di atas rasanya sudah “meumada” sebagai pembuka tulisan sederhana ini. Tentunya akan sangat membuang waktu jika penulis berlama-lama dalam membahas judul tulisan ini yang lumayan “melankolis”. Namun beberapa kalimat di atas sangat penting, setidaknya sebagai pertanggungjawaban ilmiah, agar judul ini tidak dituduh plagiat.

Sebagaimana diberitakan oleh Serambi Indonesia (02/10/13) bahwa Adnan Beuransyah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh agar mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar dalam RAPBA-P 2013 untuk kepentingan pengukuhan Wali Nanggroe IX yang dijadwalkan Desember mendatang. Diantara alasan Adnan mengusulkan dana yang terbilang fantastis tersebut karena kegiatan dalam rangka pengukuhan Wali Nanggroe IX nantinya cukup banyak. Ada yang sifatnya lokal, nasional, dan internasional.

Diantara bentuk acara bernuansa lokal yang dimaksud oleh Adnan adalah membuat kenduri raya dengan mengundang satu juta masyarakat Aceh dari 23 kabupaten/kota. Sedangkan kegiatan yang bersifat nasional adalah mengadakan seminar terkait kedudukan Wali Nanggroe. Tidak hanya itu, katanya juga akan diundang raja-raja yang telah diakui oleh negara seperti Raja Yogyakarta.

Disamping itu menurut Adnan dalam pengukuhan WN tersebut juga akan diundang raja-raja dari negara sahabat seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Arab Saudi. Kecuali itu, Adnan juga berdalih bahwa anggaran maksimal (Rp 50 M) tersebut juga bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Aceh. Menurut Adnan, acara pengukuhan WN yang meriah akan menjadi kenangan bagi para tamu sehingga masyarakat Aceh akan dikenal sebagai masyarakat yang sangat memuliakan tamu. Demikian ceramah singkat yang disampaikan oleh Adnan di Serambi Indonesia.

Sebelum membahas isi ceramah Adnan sebagaimana telah penulis uraikan di atas, baiknya kita simak sebuah status yang ditulis oleh Nasrullah Dahlawy di akun FB-nya yang berbunyi: “PAD DKI sekitar 18 triliyun per tahun. PAD ACEH sekitar 900 milyar. Tetapi walau pun PAD DKI 20 kali lebih besar PAD ACEH, biaya pelantikan Gubernurnya cuma 500 juta rupiah. Jadi rasio biaya antara pengukuhan di Aceh dengan pelantikan di Jakarta setelah diperhitungkan PAD-nya berkisar 2.000 kali lipat lebih mahal Aceh”.

Selain Faurizal dan Nasrullah Dahlawy, pemberitaan tentang dana Rp 50 M juga ikut dikomentari Taufik Al Mubarak, penulis buku “Aceh Pungo”. Di akun FB-nya Taufik menulis: Tau nggak, dana Rp 50 Miliar itu terlalu sedikit, apalagi jika pada pelantikan nanti kita undang orang-orang hebat, seperti Presiden Barack Obama, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden China Xi Jinping, Ketua CMI Martti Ahtisaari, Ketua Parlemen Uni Eropa, Sekjen PBB, Sekjen NATO. Artinya, Aceh harus tampak benar-benar bermartabat di mata mereka. Nyoe keuh nyang geukheun LOBI ACEH (bisa mengalahkan Lobi Yahudi)…ini akan memuluskan jalan untuk menuntaskan janji “Sibak Reukok Teuk”, demikian kata Mubarak.

Setelah menikmati beberapa komentar di atas, kira-kira apa yang terbesit di pikiran kita? Tentunya kita sangat bangga dan merasa sangat beruntung menjadi masyarakat Aceh yang tidak lama lagi akan mengalahkan Brunei Darussalam dan Arab Saudi. Janji “Sibak Rukok Teuk” sebagaimana dikemukakan oleh Taufik Al Mubarak di atas akan segera terwujud; jika di-Acehkan mungkin akan berbunyi:  “rukok tinggai sibak teuk, lheuhnyan kapayah lake rukok gop”.

Namun demikian, dalam pandangan penulis, aneh rasanya jika dana pengukuhan WN senilai Rp 50 M tersebut dianggap sebagai sebuah media ampuh untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Aceh di mata internasional. Statemen Adnan tersebut akan memunculkan  sebuah pertanyaan besar; benarkah harkat dan martabat Aceh selama ini sudah sangat terpuruk di mata internasional sehingga harus menghabiskan dana Rp 50 M agar martabat tersebut kembali terangkat? Nampaknya rakyat Aceh sudah cukup cerdas untuk dikibuli dengan argumen ngawur yang dibungkus dengan logika murahan sebagaimana disampaikan oleh Adnan di Media. Argumen tersebut tidak hanya membuat rakyat Aceh menggeleng-gelengkan kepala – bahkan bayi dalam kandungan (yang belum tentu lahir) pun tersenyum sinis mendengar penjelasan pak Adnan.

Di samping itu, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa WN adalah lembaga adat yang akan menjadi simbol pemersatu rakyat Aceh, namun faktanya sebagian pihak di Aceh justru menyatakan keberatannya terhadap lembaga tersebut, karena dianggap diskriminatif. Artinya persoalan WN meskipun telah diatur oleh Qanun namun belumlah menjadi “ijmak” rakyat Aceh, di mana tidak semua rakyat Aceh sepakat dengan qanun tersebut. Tentunya penolakan ini akan terus bergulir jika usulan dana Rp 50 M itu nantinya disepakati oleh pihak eksekutif. Dengan demikian potensi “khilaf” terkait Qanun WN akan semakin melebar. Jika hal ini terjadi, maka “fatwa” bahwa WN adalah pemersatu rakyat Aceh menjadi tidak terbukti.

Terkait dengan rencana mengundang para raja baik dari dalam negeri maupun luar negeri, menurut penulis juga terkesan aneh. Jika yang diundang adalah raja-raja (simbolik) seperti di Jogjakarta mungkin masih dimengerti. Tapi hal ini akan menjadi aneh ketika Raja Malaysia, Brunei, Thailand dan Arab Saudi juga turut diundang. Pada prinsipnya memang tidak ada larangan untuk mengundang para raja tersebut, namun pertanyaannya apa hubungannya kehadiran para raja tersebut dengan pengukuhan WN? Bukankah WN hanya lembaga adat? Jika memang WN lembaga adat, harusnya yang diundang cuma raja-raja adat, bukan raja yang berstatus sebagai penguasa semisal Raja Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Sebagai contoh, Raja Abdullah di Arab Saudi bukanlah pemimpin adat, beliau adalah pemimpin negara, demikian pula dengan Sultan Hasanal Bulqiah.

Satu lagi argumen aneh menurut penulis, sebagaimana dikatakan oleh Adnan bahwa dengan meriahnya pengukuhan WN akan menjadikan masyarakat Aceh dikenal sebagai bangsa yang memuliakan tamu. Argumen ini pada prinsipnya bisa benar dan bisa salah. Namun dalam konteks Aceh saat ini nampaknya argumen ini sedikit keliru. Sebagai seorang muslim tentu kita tahu bahwa memuliakan tamu adalah sebuah kebaikan dan bahkan keutamaan. Namun menjadi aneh ketika kita berlomba-lomba memuliakan tamu, sementara penghuni rumah kita (rakyat Aceh) sendiri mengikat perut menahan lapar. Apakah pantas kita menghabiskan anggaran milyaran rupiah hanya untuk memuliakan tamu, sedangkan rakyat kita meureh-reh ie babah? Bukanlah lebih baik jika dana sebanyak itu dibagi saja satu juta per-KK guna merealisasikan janji di masa kampanye?

Penggunaan dana Rp 50 M untuk pengukuhan WN ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah kemubazziran, apalagi perbandingan PAD Aceh yang jauh berbeda dengan PAD DKI, sebagaimana diutarakan oleh Dahlawy. Akhirnya terjawablah sudah status yang ditulis oleh Faurizal, bahwa dana Rp 50 M tersebut adalah sebuah bentuk keangkuhan.

Namun demikian, dari beberapa argumen yang disampaikan oleh Adnan, program kenduri raya dengan mengundang satu juta rakyat Aceh merupakan program yang lumayan bermanfaat dan patut didukung, setidaknya untuk perbaikan gizi rakyat. Laen pih tan. Wallahu A’lam. (op)


(Penulis Khairil Miswar, adalah Alumnus IAIN Ar-Raniry dan Sekjen Jeumpa Mirah)


Sumber : Atjeh LINK
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
Twitter : @kisstvkabel

.05 Oktober 2013

(Oleh : Khairil Miswar)


Judul tulisan ini adalah copy paste dari status Faurizal Sira, seorang teman di Facebook (02/10/13). Mohon maaf sebelumnya kepada Tgk Faurizal Sira karena status FB-nya terpaksa di “copas”, mengingat sulitnya menemukan judul yang cocok guna sekedar menyikapi pemberitaan Serambi Indonesia (02/10/13) terkait dengan usulan dana pengukuhan WN senilai 50 M.

Jumat, 04 Oktober 2013

Ketika Disko Menenggelamkan Atraksi Budaya Aceh Di PKA - 6



Suasana Di Anjungan Stand Kab. Simeulue

* Catatan dari Arena PKA-6 Oleh Zainal Arifin M Nur

PEKAN Kebudayaan Aceh (PKA) 6 telah berakhir. Perhelatan seni budaya yang dibuka Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat pagi (20/9) lalu, telah resmi ditutup oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, Minggu (29/9) malam. Banyak kenangan yang tersisa, khususnya bagi kontingen Aceh Besar yang menyabet juara umum ajang empat tahunan ini.

Selasa, 10 September 2013

Fara Diana : Sejahterakan Masyarakat, Aceh Harus Bangun Industri Kreatif

Banda Aceh - Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fara Diana mengatakan, Pemerintah Aceh harus mengembangkan industri kreatif. Industri ini terbukti mampu melawan krisis ekonomi dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Aceh yang terdiri dari berbagai suku dengan beragam kebudayaan.

Senin, 09 September 2013

Pemindahan Ismuhadi Cs, Pemerintah Aceh Berlagak Heroik

(Oleh: Aryos Nivada)
Pernyataan yang terkesan  klaim oleh  Muzakir Manaf selaku Wakil Gubernur Aceh, tentang perubahan status hukum dan pemindahan narapidana Ismuhadi Cs dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Rumah tahanan di Banda Aceh adalah upaya dari Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan dirinya adalah pernyataan  sikap mengambil keuntungan atas perjuangan keluarga besar Ismuhadi Cs dan Tim Advokasi Tapol Napol.

Jumat, 30 Agustus 2013

Damai Aceh : Apa Yang Terjadi?

Sejak lahirnya “Perjanjian Damai” tersebut Aceh menciptakan sebuah pertunjukan baru di negerinya sendiri.

Kamis, 29 Agustus 2013

“MoU Helsinki bukan Hasil Perjuangan Parpol Tertentu”

sofyan dawood Aceh Besar – MoU Helsinki bukan merupakan hasil perjuangan partai politik tertentu, melainkan hasil perjuangan rakyat Aceh yang bermuara pada perdamaian di Aceh.

Selasa, 27 Agustus 2013

Bendera Aceh ‘Checkmate’ atau ‘Stalemate’?


Oleh: Jarjani Usman, Pemerhati Masalah Aceh, tinggal di Melbourne, Australia. Email: jarjani@gmail.com

PENYELESAIAN kasus bendera Aceh kini bagaikan penyelesaian permainan catur skak dengan beberapa ‘buah’ yang tersisa. Tersisa raja, perdana menteri, dan beberapa pion. Sehingga lapangan hitam putih yang luas memudahkan menggeser raja kesana kemari. Sedangkan pion-pion menunggu dipromosi.

Minggu, 25 Agustus 2013

PENGHASILAN PEGAWAI BANK, RIBA?

Ada beberapa pertimbangan yang perlu Anda diperhatikan untuk menerima calon suami ataupun calon istri yang berstatus sebagai pegawai bank.

PERTAMA, PEGAWAI BANK ADALAH PEMAKAN RIBA

Bisa dikatakan 99% pengahasilan bank adalah riba. Dengan toleransi 1% sebagai asumsi penghasilan dari biaya administrasi nasabah. Sehingga Anda bisa memastikan, gaji yang diterima pegawai bank, sejatinya adalah uang riba.

Jumat, 23 Agustus 2013

MoU Helsinki dan Aceh Damai Sejahtera (Oleh: Ghazali Abbas Adan)

Ghazali Abbas AdanJangankan sebagai aktor utama, bahkan figuranpun bukan, kecuali sesuai kapasitas dan kemampuan, seperti halnya  rakyat Aceh lainnya sayapun ikut mendorong dan mendukung penandatanganan MoU Helsinki yang merupakan instrumen politik bagi perdamain Aceh setelah sejak tahun 1976 hidup dalam suasana konflik. Dan sepenuhnya mendukung bahwa 15 Agustus ditetapkan sebagai Hari Perdamaian Aceh dan diperingati setiap tahunnya.
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q