H.Sayed Fuad Zakaria Bersama ketua Gapensi Gayo Lues Rahman Jemali di salah satu kedai di Blangkejeren. |
* Aparat Hukum Diminta Tangkap Secepatnya Pelaku Peneror Caleg di Aceh
Blangkejeren - Seluruh Parpol apakah itu Parpol lokal maupun
Nasional,dalam menghadapi Pemilu Legeslatif (pileg) 2014,seharusnya
menjadi contoh secara Nasional dalam hal berdemokrasi,sebab Aceh
memiliki kekhususan karena Aceh satu satunya Provinsi di Indonesia,yang
memiliki partai lokal.
"keberadaan partai lokal di Aceh merupakan sebuah komitmen dari hasil MoU Helsenki,sehingga keberadaan Parlok,maupun Parnas,dapat menjaga kedamaian,karena perdamaian Aceh merupakan bagian dari MoU Helsenki,terjadinya teror politik bukan menjelang pileg 2014 ini saja,tetapi sebelumnya juga sudah sering terjadi,jika yang lalu sudah terjadi sebaiknya jangan berlanjut kembali,sebab dengan pengalaman yang lalu,tentunya ada kedewasaan berpolitik,jika teror politik masih terjadi,seperti pembakaran alat peraga kampanye salah satu partai,atau pembakaran mobil caleg,penganiyaan terhadap caleg,ini merupakan tanggung jawab pimpinan partai tersebut jika terbukti ada kadernya yang terlibat,dan aparat hukum seharusnya bertindak cepat untuk menangkap pelaku teror yang terjadi selama ini di Aceh,yang dialami oleh para caleg,karena itu melanggar kesepakatan MoU Helsenki dan hukum" ujar H.Sayed Fuad Zakaria Anggota DPR RI,asal Aceh ketika berada di Blangkejeren minggu 2/3/2014.
Dia juga mengatakan,komitmen perdamaian yang ada di MoU Helsenki maupun dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh,perlu di jaga bersama sama,perdamaian Aceh jangan hanya sebagai lips service,tetapi harus di buktikan dilapangan,Aceh harus memperlihatkan kepada dunia luar,bahwa Aceh benar benar damai terutama menjelang pileg,sebab saat ini dunia Internasional memantau kondisi perdamaian Aceh,apakah benar benar Damai atau tidak,ini perlu pembuktian,untuk itu semua pihak terutama pimpinan Partai Politik,nasional maupun lokal,dapat menjaga diri dari hal hal yang membuat Aceh tidak aman,dan tetap berada dalam hal menjaga perdamaian itu,masalah yang kecil sebaiknya dibicarakan dengan baik,bukan melakukan teror,atau berbuat melanggar hukum,Masyarakat Aceh saat ini butuh kedamaian,dan ini perlu di jaga dengan baik oleh seluruh Parpol maupun eleman masyarakat Aceh lainnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Caleg Incumbent dari Partai Golkar Dapil I Aceh ini,mengajak seluruh pimpinan Parpol baik Nasional serta Parpol Lokal di Aceh,untuk tetap menjaga kekondusifan Aceh,jelang Pemilu legeslatif,bersainglah secara sehat demokrasi yang tercipta saat ini di Aceh,perlu dijaga, dalam mencari suara tentunya,tidak perlu menggunakan cara cara kekerasan,maupun intimidasi,saling menjelekkan bahkan menjurus pada fitnah,sebab mayoritas rakyat Aceh adalah beragama Islam,sehingga ajaran dan aqidah Islam itu wajib dijaga,saling fitnah terhadap sesama umat Islam,sangat dilarang dalam ajaran Islam itu sendiri.Jelas H.Sayed Fuad Zakaria.SE.
Anggota DPR RI dari Komisi VIII yang membidangi,Agama,sosial,Kesra,Bencana Alam,Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,asal Partai Golkar ini,tidak asing lagi bagi masyarakat Aceh Tenggara maupun Gayo Lues,selama menjadi anggota DPR RI priode 2009-2014,Sayed Fuad Zakaria kerab berkunjung dan mendatangi konstituennya,untuk menjaring aspirasi masyarakat,dan memperjuangkannya di tingkat Nasional,ketika terjadi bencana di Badak Uken Kabupaten Gayo Lues beberapa tahun lalu,Sayed Fuad Zakaria berperan aktif,untuk membantu anggaran dari BPBN dan Depsos,bagi relokasi masyarakatnya,yang saat ini,pembangunan rumah relokasi itu sudah mencapai 90 persen
sumber : alabas.com
"keberadaan partai lokal di Aceh merupakan sebuah komitmen dari hasil MoU Helsenki,sehingga keberadaan Parlok,maupun Parnas,dapat menjaga kedamaian,karena perdamaian Aceh merupakan bagian dari MoU Helsenki,terjadinya teror politik bukan menjelang pileg 2014 ini saja,tetapi sebelumnya juga sudah sering terjadi,jika yang lalu sudah terjadi sebaiknya jangan berlanjut kembali,sebab dengan pengalaman yang lalu,tentunya ada kedewasaan berpolitik,jika teror politik masih terjadi,seperti pembakaran alat peraga kampanye salah satu partai,atau pembakaran mobil caleg,penganiyaan terhadap caleg,ini merupakan tanggung jawab pimpinan partai tersebut jika terbukti ada kadernya yang terlibat,dan aparat hukum seharusnya bertindak cepat untuk menangkap pelaku teror yang terjadi selama ini di Aceh,yang dialami oleh para caleg,karena itu melanggar kesepakatan MoU Helsenki dan hukum" ujar H.Sayed Fuad Zakaria Anggota DPR RI,asal Aceh ketika berada di Blangkejeren minggu 2/3/2014.
Dia juga mengatakan,komitmen perdamaian yang ada di MoU Helsenki maupun dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh,perlu di jaga bersama sama,perdamaian Aceh jangan hanya sebagai lips service,tetapi harus di buktikan dilapangan,Aceh harus memperlihatkan kepada dunia luar,bahwa Aceh benar benar damai terutama menjelang pileg,sebab saat ini dunia Internasional memantau kondisi perdamaian Aceh,apakah benar benar Damai atau tidak,ini perlu pembuktian,untuk itu semua pihak terutama pimpinan Partai Politik,nasional maupun lokal,dapat menjaga diri dari hal hal yang membuat Aceh tidak aman,dan tetap berada dalam hal menjaga perdamaian itu,masalah yang kecil sebaiknya dibicarakan dengan baik,bukan melakukan teror,atau berbuat melanggar hukum,Masyarakat Aceh saat ini butuh kedamaian,dan ini perlu di jaga dengan baik oleh seluruh Parpol maupun eleman masyarakat Aceh lainnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Caleg Incumbent dari Partai Golkar Dapil I Aceh ini,mengajak seluruh pimpinan Parpol baik Nasional serta Parpol Lokal di Aceh,untuk tetap menjaga kekondusifan Aceh,jelang Pemilu legeslatif,bersainglah secara sehat demokrasi yang tercipta saat ini di Aceh,perlu dijaga, dalam mencari suara tentunya,tidak perlu menggunakan cara cara kekerasan,maupun intimidasi,saling menjelekkan bahkan menjurus pada fitnah,sebab mayoritas rakyat Aceh adalah beragama Islam,sehingga ajaran dan aqidah Islam itu wajib dijaga,saling fitnah terhadap sesama umat Islam,sangat dilarang dalam ajaran Islam itu sendiri.Jelas H.Sayed Fuad Zakaria.SE.
Anggota DPR RI dari Komisi VIII yang membidangi,Agama,sosial,Kesra,Bencana Alam,Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,asal Partai Golkar ini,tidak asing lagi bagi masyarakat Aceh Tenggara maupun Gayo Lues,selama menjadi anggota DPR RI priode 2009-2014,Sayed Fuad Zakaria kerab berkunjung dan mendatangi konstituennya,untuk menjaring aspirasi masyarakat,dan memperjuangkannya di tingkat Nasional,ketika terjadi bencana di Badak Uken Kabupaten Gayo Lues beberapa tahun lalu,Sayed Fuad Zakaria berperan aktif,untuk membantu anggaran dari BPBN dan Depsos,bagi relokasi masyarakatnya,yang saat ini,pembangunan rumah relokasi itu sudah mencapai 90 persen
sumber : alabas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar