">

Minggu, 12 Januari 2014

Aceh di Antara Brunei dan Malaysia

Do you want to share?

Do you like this story?

Oleh Zainal Arifin M. Nur

PADA 28-30 Desember 2013 lalu, saya bersama lima rekan dari Aceh, yakni Hasan Basri, Tarmizi A Hamid, Mulyadi Nurdin, Safaruddin, dan Irfan, melakukan kunjungan ke Brunei Darussalam. Selama dua hari di Brunei, banyak pengalaman yang kami dapatkan. Meski sama-sama berjuluk Darussalam, tapi dalam banyak hal, Aceh jelas kalah jauh dari Brunei.

Selama dua hari di Bandar Seri Begawan, ibu kota negara Brunei Darussalam, kami melihat kehidupan warga yang sangat tertib. Selama dua hari itu pula kami tidak sekali pun mendengar suara klakson kendaraan. Kami hanya sekali melihat satu sepeda motor melaju di jalanan Bandar Seri Begawan yang terhampar mulus dan bersih dari sampah, apalagi kotoran sapi.

Namun, tentu tidak cukup elok jika membandingkan Brunei Darussalam dengan Aceh Darussalam. Karena Brunei adalah negara kaya minyak yang hanya mengurus 450 ribu jiwa penduduk. Selain itu, peran Inggris yang memerdekakan Brunei pada 1984 juga sangat menguatkan posisi Sultan Hasanul Bolkiah (68) dalam menyejahterakan rakyatnya yang setara jumlah penduduk Kota Banda Aceh.

 Janji kampanye ‘Zikir’
Tapi tetap saja menjadi sesuatu yang menarik untuk membandingkan (minimal sebagian kecil) dari apa yang berlaku di Brunei dengan Aceh Darussalam. Kenapa? Karena salah satu materi kampanye Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) pada Pilkada 2012 lalu adalah ingin memajukan Aceh seperti Brunei Darussalam atau Singapura seperti yang dijanjikan saat berkampanye di Lhoong Raya, Aceh Besar, Senin, 2 April 2012 (Serambi, 3/42012).

Maka jadilah banyak pihak yang kemudian membandingkan janji Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) yang juga disampaikan dalam beberapa kesempatan kampanye Zaini-Muzakir, seperti dalam kampanye di Lapangan Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen (Membongkar Janji-janji Doto-Mualem, The Globe Journal, 2/7/2012). Janji 1 juta/KK ini juga disampaikan saat berkampanye di Stadion Haji Syahadat Kutacane, Aceh Tenggara, Sabtu, 31 Maret 2012 (Serambi, 1/4/2012)

Saat di Brunei, kami mendengar sendiri pengakuan warga Brunei tentang “gaji tua” senilai 250 dolar Brunei (hampir Rp 2,5 juta) yang diberikan kepada setiap warga yang berusia di atas 60 tahun. Artinya, satu keluarga terdiri dari suami isteri berusia di atas 60 tahun, maka keluarga itu akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5 juta (Citizen Reporter, Hasan Basri M Nur, Serambi, 31/12/2013).

Tapi, sekali lagi tentu tidak fair jika kemudian fakta ini juga harus diikuti oleh Aceh. Selain karena Brunei adalah negara kaya yang hanya mengurus 450 ribu jiwa penduduknya, juga karena uang senilai 250 dolar Brunei (Rp 2,5 juta) di Bandar Seri Begawan, hanya cukup untuk 250 botol air kemasan ukuran mini.
Sekadar perbandingan, air kemasan yang di Aceh dijual seharga Rp 1.500, di Brunei dibanderol dengan harga 1 dolar Brunei atau sekitar Rp 9.830. Uang 1 dolar hanya dapat nasi ‘katok’ (nasi putih dengan sedikit kuah dan secuil daging ayam). “Harganya yang murah, membuat nasi katok ini sangat laris, terutama bagi para pekerja dari luar,” kata Drs Tgk H Ismuhadi (50), alumnus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang sudah 25 tahun menetap di Brunei Darussalam.

Syariat Islam
Selain urusan perut dan pembangunan dunia, ada satu hal lainnya yang cukup menarik minat saya untuk melewatkan cuti tahun ini ke Brunei. Yakni, pidato Sultan Brunei Hassanul Bolkiah yang mengumumkan pemberlakukan hukuman lebih tegas sesuai syariat Islam bagi setiap tindak pidana di negeri itu. Hukuman yang dimaksud termasuk hukuman mati dengan cara dirajam bagi para pelaku zina.

Hassanul Bolkiah yang tercatat sebagai salah seorang pria terkaya di dunia mengatakan, Undang-undang baru ini akhirnya diberlakukan setelah mengalami penggodokan selama beberapa tahun terakhir. “Diberlakukan untuk enam bulan ke depan dan secara bertahap,” ujar Sultan yang disapa Paduka Yang Maha Mulia ini seperti dilansir AFP, Selasa (22/10/2013).

Saat kami berkeliling Bandar Seri Begawan dengan mobil Tgk Ismuhadi, kami beberapa kali mendengar pengumuman di radio tentang pemberlakuan hukum syariah mulai 2014 ini. Berdasarkan rincian kasus-kasus tertentu, hukuman berat yang akan diberlakukan termasuk hukuman rajam bagi para pezina. Juga hukuman potong anggota tubuh bagi kasus pencurian, dan hukuman cambuk bagi bermacam tindak pelanggaran mulai dari aborsi hingga mengonsumsi alkohol.

Dalam pidatonya saat mengumumkan penerapan hukum Islam bagi pelaku pidana, Bolkiah mengatakan, “Insya Allah, dengan penerapan hukum ini, kewajiban kita kepada Allah sudah terpenuhi.” Dalam pandangan saya, pengumuman sultan ini, sungguh tindakan yang sangat berani. Pasalnya, keputusan untuk mengubah undang-undang ini akan membuat Brunei menjadi negara satu-satunya di Asia Tenggara yang menerapkan hukum syariah di tingkat nasional.

Selain itu, keputusan ini juga akan menimbulkan reaksi keras dari kelompok-kelompok yang menganggap penerapan hukum syariat bakal memangkas kebebasan dan hak-hak perempuan. Apalagi, penolakan ini telah lebih dulu disuarakan oleh Direktur Islamic Renaissance Front, Dr Ahmad Farouk Musa, seperti disiarkan program ‘Asia Pasifik’ Radio Australia (Penerapan Hukum Islam Brunei Ditolak, radioaustralia.net.au, 23/10/2013)

Bedanya dengan di Aceh, penolakan dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu ini, tidak membuat penguasa Brunei gentar. Mungkin ini, karena Brunei tidak tergantung dengan bantuan dari luar negeri. Istilahnya, “apa urusan lu dengan negara gue?”. Sesuatu yang tidak mungkin diucapkan oleh pemimpin di Aceh saat ini.

Inilah yang melatarbelakangi saya memilih judul tulisan ini “Aceh di Antara Brunei dan Malaysia”. Kenapa pula dengan Malaysia? Karena negara jiran ini yang juga melaksanakan syariat Islam, tapi kehidupan penduduknya terlihat sangat bebas. Di jalanan dan mal-mal, banyak didapati orang-orang yang memakai celana pendek dan tidak berjilbab. Di Malaysia juga ada lokalisasi judi, yakni Genting Highland.

Relatif konservatif
Kondisi ini sangat berbeda dengan Brunei yang terkesan sangat tertutup untuk orang luar. Dalam kunjungan ke Pusat Da’wah Islamiyah Brunei, kami melihat negara ini mempraktikkan Islam yang relatif konservatif ketimbang Malaysia dan Aceh. Brunei melarang penjualan dan konsumsi alkohol, dan membatasi agama-agama lain, termasuk melarang peredaran beberapa film dan buku-buku tertentu yang dianggap dapat mendangkalkan akidah penduduknya.

Dalam museum di Pusat Da’wah Islamiyah Brunei, kami melihat beberapa barang yang disita karena dilarang beredar. Ada cincin dan benda-benda jimat, beberapa baju milik klub sepakbola yang melambangkan agama lain, beberapa VCD film panas asal Indonesia, serta VCD film Escape from Thaliban. Padahal, hampir semua benda itu sangat mudah ditemui di Aceh.

Singkatnya, dalam hal pelaksanaan syariat Islam, Aceh masih lebih terbuka dibandingkan Brunei. Mungkin ini karena Aceh belum sepenuhnya menjalankan pemerintahan sendiri, juga karena masih sangat tergantung dari bantuan pihak luar. Tapi, Aceh tidak pula seperti Malaysia, yang memberikan kebebasan luas kepada warga nonmuslim untuk bermain judi, mabuk-mabukan, dan perbuatan maksiat lainnya di negeri mereka.
Lalu mau dibawa kemana Aceh ini? Ingin seperti Brunei atau Malaysia? atau sudah cukup seperti saat ini? Semuanya sangat tergantung kepada para pemimpin dan penduduknya. Wallahua’lam bis shawab.

Zainal Arifin M. Nur, Wartawan Harian Serambi Indonesia, dan aktivis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Aceh.

Sumber : Serambi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q