">

Senin, 09 September 2013

Pemindahan Ismuhadi Cs, Pemerintah Aceh Berlagak Heroik

Do you want to share?

Do you like this story?

(Oleh: Aryos Nivada)
Pernyataan yang terkesan  klaim oleh  Muzakir Manaf selaku Wakil Gubernur Aceh, tentang perubahan status hukum dan pemindahan narapidana Ismuhadi Cs dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Rumah tahanan di Banda Aceh adalah upaya dari Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan dirinya adalah pernyataan  sikap mengambil keuntungan atas perjuangan keluarga besar Ismuhadi Cs dan Tim Advokasi Tapol Napol.


Ketika pemerintah Aceh dipimpin oleh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf menilai ada peluang besar bebasnya Ismuhadi lalu mengambil celah dengan mengklaim keberhasilan itu di kepemimpinannya.
Bagi saya klaim Muzakir Manaf merupakan cara dari komunikasi  politik berbungkus pencitraan, seolah-olah keberhasilan tersebut semata-mata upaya keras pemerintah. Jikalau ada upaya yang dilakukan pemerintahan saat ini hanyalah bagian kecil dari upaya yang terlebih dahulu yang dilakukan keluarga Ismuhadi Cs dan Tim Advokasi Tapol Napol. Sekali lagi saya tegaskan, ini rangkaian panjang advokasi yang dilakukan keluarga tapol napol dan tim dalam membebaskan Ismuhadi Cs.

Bagi saya secara pribadi mengusulkan agar ada klarifikasi dari keluarga tapol dan napol dan tim advokasi maupun kelompok profesional yakni kuasa hukum Ismuhadi Cs tentang pernyataan Muzakir Manaf . Bilamana tidak dilakukan, maka publik Aceh akan menilai ini bukanlah buah dari kerja keras mereka anggota keluarga, aktivis, lawyer, dll, tetapi terkesan semata-mata usaha Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Harus difahami lagi jangan sampai hanya sebatas di permukaan saja upaya keras membebaskan Ismuhadi yang dilakukan Pemerintah Aceh, maksudnya berhenti pada pemindahan dan perubahan status saja. Ujung-ujungnya Ismuhadi Cs sendiri lagi di Lembaga Pemasyarakatan di Aceh tanpa keterlibatan serius dari Pemerintah Aceh saat ini.

Selanjutnya kita harus mengucapkan terima kasih kepada personal aktivitas HAM maupun secara organisasi HAM di Jakarta yang turut andil atas pemindahan Ismuhadi ke Lembaga Pemasyarakatan di Aceh. Termasuk pihak-pihak yang telah berkontribusi tanpa harus dibayar dalam melakukan advokasi pembebasan Ismuhadi Cs.

sumber : AtjehLink

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q