Jakarta – Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar
aksi damai terkait dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Aceh yang
rencananya akan menghilangkan nilai ekosistem di kawasan Leuser.
Demonstrasi berlangsung di bundaran patung Tugu Selamat Datang.
Aksi damai dilakukan dengan berorasi terkait dengan rencana
pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang Aceh yang dianggap telah
membahayakan ekosistem Leuser. Berbagai atribut berupa poster dibawa
mengelilingi bundaran patung Tugu Selamat Datang sebagai bagian dari
bentuk protes.
Kawasan ekosistem Leuser merupakan kawasan hutan hujan tropis
yang memiliki kekayaan alam baik flora maupun fauna yang membentang dari
puncak gunung hingga ke pesisir pantai.
Kawasan ini merupakan amanat
yang tertuang dalam pasal 150 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Kawasan Strategis Nasional Pemerintah Aceh dan tertuang dalam lampiran
Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional. Hal tersebut dibacakan dalam pidato Paripurna tentang
RTRT di gedung dewan dengan hilangnya subtansi kawasan ekosistem Leuser
dalam RTRW Aceh.
Melihat kondisi tersebut KPHA bersama dengan
Civil Society Organization
(CSO) baik nasional maupun internasional mendesak untuk menolak dan
merevisi rencana tata ruang wilayah Aceh, karena telah membahayakan bagi
kawasan dengan memberikan peluang bagi para pengusaha dan industri
perusak lingkungan. Hal ini juga sekaligus telah merendahkan masyarakat
adat yang sudah hidup lama di sekitar kawasan dan berikrar pada 6
Februari 1934 di Tapak Tuan untuk menjaga dan melestarikan kawasan
ekosistem Leuser.
sumber : satu harapan