foto : ilustrasi |
Banda Aceh - Provinsi Aceh yang merupakan daerah yang memberlakukan
hukum Syariat Islam, hingga kini belum dapat membendung sejumlah kasus
seksual. Pasalnya, sejumlah wilayah di Aceh saat ini marak terjadinya
seks bebas (free sex) yang dilakukan oleh kalangan remaja, baik pelajar
maupun kalangan mahasiswa.
"Persoalan seks bebas di Aceh sangat memprihatinkan, khususnya di Kota Banda Aceh yang mayoritasnya banyak kalangan mahasiswa yang nge-kost. Bahkan, persoalan sek
"Persoalan seks bebas di Aceh sangat memprihatinkan, khususnya di Kota Banda Aceh yang mayoritasnya banyak kalangan mahasiswa yang nge-kost. Bahkan, persoalan sek
s bebas di Aceh juga terjadi di kalangan pelajar
SMP dan SMU," kata Manager Kasus Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh, Endang Setyaningsih,M.Pd
Psikolog kepada acehonline.info, Sabtu (25/1/2014) di Banda Aceh.
Perilaku seks bebas para remaja, Engdang menjelaskan, mayoritasnya
dilakukan oleh kalangan remaja dan mahasiswa yang tinggal tidak tingggal
bersama orang tuanya (nge-kost). Hal itu terjadi karena kurangnya
pengawasan para orang tua yang menguliahkan anaknya ke luar daerah.
Selain itu, faktor terjadinya seks bebas di kalangan remaja disebabkan
teknologi yang semakin canggih (hand phone/blackbeerry) dan jejaring
sosial (facebook dan twitter) juga menjadi faktor terjadinya kasus seks
bebas di Aceh.
"Para orang tua ketika menguliahkan atau menyengolahkan anaknya jangan
dilepas begitu saja, tetapi harus mengontrol aktivitas yang dilakukan
anak mereka, selain belajar," ujarnya.
Endang menambahkan, banyak para remaja yang tertangkap melakukan seks
bebas mengaku melakukannya dengan alasan suka sama suka, dan
sebahagiannya beralasan karena faktor ekonomi.
"Mereka (pelaku seks bebas) adalah para remaja sangat paham dan mengerti
tentang agama, namun moralnya ini yang bermasalah. Banyak para remaja
yang melakukan seks bebas juga disebabkan persoalan rumah tangga orang
tuanya hancur (bermasalah), sehingga mereka kurang mendapat bimbingan
dari orang tua," jelas Endang.
Selain persoalan seks bebas, Endang juga menambahkan, di Aceh juga saat
ini mulai marak terjadinya kasus seks sesama jenis (Gay dan Lesbian).
"Persoalan seks sesama jenis juga sudah mulai terjadi, khususnya di Kota Banda Aceh," paparnya.
Selain itu, kata Endang, kasus perkosaan dan kekerasan dalam dalam rumah
tangga (KDRT) terhadap perempuan juga mengalami peningkatan di Aceh.
"Untuk kasus perkosaan tahun 2013 berjumlah 12 kasus, dimana mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 9 kasus. Mayoritas
kasus tersebut terjadi di wilayah Aceh Besar. Sedangkan untuk kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah hampir 100 kasus lebih di seluruh
Aceh," ungkapnya
Kasus perkosaan, Endang menjelaskan, rata-rata dilakukan oleh orang yang kenal dan dekat dengan pelaku.
"Yang sangat disayangkan, kasus tersebut terjadi terhadap anak perempuan
yang berusia di bawah 12 tahun, bahkan ada bocah yang berumur 5, 4 dan 2
tahun," kata Endang.
"Beberapa kasus perkosaan yang terjadi di Aceh dilakukan oleh guru
pengajian, bilal masjid (dilakukan di dalam masjid), serta orang tua
terhadap anak kandungnnya sendiri," tambahnya.
Menyikapinya sejumlah kasus tersebut, kata Endang, BP3A Provinsi Aceh
akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait guna mencari solusi
penyelesaian, serta menemui Gubernur melaporkan sejumlah kasus seksual
yang terjadi di Aceh.
"Kami harapkan, persoalan ini dapat menjadi perhatian semua pihak dan
para orang tua, serta instansi pemerintahan terkait agar persoalan kasus
seks bebas, perkosaan, serta KDRT tidak terjadi lagi di Aceh,"
imbuhnya.
sumber : www.kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar