">

Senin, 27 Januari 2014

Priyo: Pemerintah Aceh Harus Percepat Pembangunan

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh - Wakil Ketua DPR RI Drs H Priyo Budi Santoso siap mendorong Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan peraturan-peraturan turunan dari UU No 11 tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum terealisasi, namun ia juga mendesak Pemerintahan Aceh untuk percepat pembangunan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Priyo dalam pertemuan Tim Pemantau Pelaksanaan UUPA dan UU
No 21 Tahun 2011 tentang Otonomi Khusus Aceh/Papua dengan jajaran Pemerintah Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (23/01/2014).

Selaku Ketua Tim, politisi Partai Golkar ini menyatakan timnya yang terdiri dari berbagai fraksi di DPR RI akan terus mendorong Pemerintahan Pusat untuk menyelesaikan segala kekhususan yang diberikan untuk Provinsi Aceh. “Untuk apa dibentuk kalau tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait kekhususan wajah baru Provinsi Aceh ini, propinsi lain tidak boleh cemburu, karena ini kehendak zaman yang dijamin oleh undang undang negara, diantaranya Aceh bersama Papua mendapat dana otsus yang berlaku sampai 20 tahun kemudian.

“Untuk Aceh per tahunnya hingga 2013 sudah Rp 26,9 triliun yang dikucurkan untuk pembangunan Aceh, dana tersebut diluar dana lainnya. Selain itu kekhususan Aceh juga terletak pada nama,” ungkapnya lagi.
Priyo menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah pusat dalam menyelesaikan  rancangan peraturan presiden dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang belum terselesaikan.

“Jika semua itu berhasil, dimohon juga dengan segala kewenangan yang dimiliki Pemerintahan Aceh untuk mempercepat pembangunan di Aceh seperti membuka perkebunan kakao, perkebunan sawit. Yang jangan membuka hutan lindung,” tegasnya.
 
sumber : AtjehLINK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q