Hal ini diakui S saat diperiksa di Polsek Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Dia sedang menggunakan sabu bersama Muhammad Syukur saat ditangkap.
"Hasil pemeriksaan, wanita itu mengaku jadi PSK setelah diceraikan oleh suaminya di Sabang," kata Kapolsek Darul Imarah, Iptu Machfud, Rabu (8/1) pada wartawan.
Wanita yang berasal dari Sumatera Utara, Medan sudah melalang buana melayani pria hidung belang di Aceh sekitar dua tahun. Baik dari kalangan pengusaha, aparat keamanan, bandar narkoba dan sejumlah pria hidung belang lainnya.
"Jadi dia itu ada 'mami' (germo), dia dibayar 35 persen dari harga, ada juga dia terima order sendiri bisa mencapai Rp 1 juta sekali main," tegasnya.
Terakhir, S melayani pria hidung belang yang juga bandar narkoba residivis Muhammad Syukur yang ditangkap bersamanya sedang pesta sabu. Sebelum pesta sabu, mereka telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan selama 1 jam lebih.
"Wanita itu mengaku, sempat kewalahan waktu melayani tersangka, karena dia gunakan obat kuat," tutupnya.
sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar