">

Sabtu, 03 Agustus 2013

Desain Bendera Dipertanyakan

Do you want to share?

Do you like this story?

BANDA ACEH - Anggota Fraksi PPP/PKS, Muhibussubri SAg mengatakan, berdasarkan pengamatannya desain dan warna bendera Aceh yang telah disajikan dalam raqan bendera dan lambang Aceh sama sekali belum mencermikan nunasa keislaman. Hal tersebut disampaikan Muhibussubri dalam sidang paripurna tentang raqan bendera dan lambang Aceh yang baru di gedung DPRA, Rabu (20/3).


“Selain itu, dalam penjelasan subtansi mengenai warna dan bentuk belum terakomodir adanya falsafah keadilan dan kesejahtraan rakyat. Karenanya, saya menyarankan pada bendera dan lambang Aceh yang baru itu desain warna dan gambarnya mengakomodir warna yang mencerminkan  keislaman dan falsafah keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda.

Kritikan dan saran juga disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat Aceh, Yunus Ilyas. Ia menilai, dalam Pasal 3 raqan tersebut perlu penjelasan terhadap poin (a) tentang keterkaitan Bendera dan Lambang Aceh terhadap “melambangkan Syiar Islam.” Dengan penjelasan tersebut, diharapkan pembaca qanun bendera dan lambang Aceh yang baru nanti, akan memahami hubungan antara bendera dan lambang Aceh dengan “Melambangkan Syiar Islam “

Selain itu, lanjutnya, dalam penjelasan raqan lambang Aceh yang baru pada Pasal 18 ayat 1 poin (f) tentang kata “Buraq” perlu diberi penjelasan makna dari “Buraq” itu. Sehingga masyarakat yang membaca qanun ini mempunyai sebuah persepsi yang sama tentang makna kata “Buraq” tersebut.

Sudah Dikonsultasi
BENDERA dan lambang baru Aceh yang disampaikan gubernur dakam rancangan qanun itu sudah dibahas pada tingkat pertama oleh Komisi A bersama tim eksekutif. untuk memastikan bendera dan lambang yang Aceh yang diusul bentuknya mirip seperti bendera dan lambang GAM pada masa konflik itu, sudah dikonsultasi dan dimintai pendapat ahli hukum di pusat, seperti Prof Dr Yusril Izza Mahendra, DPR RI, Dirjen Otda Kemendagri, Tim Menkopulhukam, Mabes TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan para juru runding damai Aceh, antara lain mantan Wapres RI, Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin.

* Nurzuhri, Juru Bicara Komisi A DPRA.

sumber : Serambi Indonesia
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q