Atas dasar itu, Pemko Banda Aceh mengimbau kepada pengusaha yang ada di Banda Aceh agar mengabaikan bila ada yang mengaku sedang mengutip pajak secara online. Apa lagi memberikan rekening bukan atas nama Pemko.
"Ada memang laporan dari pengusaha, ada oknum tertentu meminta transfer pajak ke rekening palsu," Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Purnama Karya, Sabtu (11/1) di Banda Aceh.
Kata Purnama, beberapa hari ini sejumlah pengusaha di Banda Aceh merasa resah dengan ada penelpon yang meminta ditransfer pajak ke rekening tertentu. Dan dia sudah mendapatkan laporan itu dari sejumlah pengusaha.
Lanjutnya, saat ini ada dua Hotel di Banda Aceh yang mengaku ditelpon oleh orang yang tidak bertanggungjawab itu, yaitu Hotel Prapat dan Hotel Medan. Mereka mengaku penelpon itu merupakan utusan dari Pemko untuk mengutip pajak dan meminta untuk menyetor pajak mereka ke nomor rekening 165-90100-1268506 atas nama Kartika Febrianti Nasabah Bank BRI.
"Ini nomor rekening palsu," jelas Purnama.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada yang menjadi ko
"Rekening umum Kas Daerah Pemko yang benar adalah 500.01.02.590004-2 atas nama Dinas pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota. Jadi yang ingin membayar pajak secara online, Pemkot hanya ada satu rekening," imbuhnya.
Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh meminta kepada pengusaha untuk berhati-hati dalam membayar pajak secara online. Pihak Pemko selalu memberikan surat setoran kas paja setiap yang membayar pajak.
rban akibat ulah orang yang mengatasnamakan Pemko tersebut. Karena pengusaha yang mendapat telepon itu langsung berkoordinasi dengan Pemko untuk memastikan kebenarannya.
sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar