Caleg Partai Aceh
(Pa) Tersebut Disembunyiin Wh Kepada Media.
Redelong - Salah seorang Caleg DPRK Aceh Tengah, dengan inisial Z
alias D, ditangkap oleh masyarakat Kampung Pante Raya, Kecamatan Weh
Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam
rumah. Fatalnya lagi, kasus ini terjadi di saat bulan suci Ramadhan.
Dari keterangan dihimpun Metro Aceh, pelaku perempuannya berinisial Nis
(20 thn). Awal kejadian bermula dari kecurigaan masyarakat, terhadap
rumah yang ditempati si wanita simpanan.
"Penggerebekan tersebut kami lakukan pada Minggu lalu (28/7) kemarin.
Berhasil menangkap seorang Caleg dari Aceh Tengah, yang berzina dengan
perempuan simpanannya," kata Aman Irwansyah selaku warga setempat kepada
Metro Aceh.
Usut punya usut, saat digerebek ternyata rumah di
dalam salah satu rumah warga setempat yang sengaja mereka sewa untuk
berbuat mesum, ternyata bukan hanya Z. Tetapi Caleg DPRK Aceh Tengah
ini, juga bersama temannya yang lain warga Takengon bersama kekasih
gelapnya juga di dalam.
"Saat kedua pasangan itu sedang
bermesraan, warga langsung menggrebek rumah. Kami kira hanya sepasang,
tapi rupanya dua pasang. Kawannya tadi juga warga Takengon yang
sama-sama telah beristri," sahut warga.Usai digerebek, kedua pasangan
itu lalu digelandang ke Polsek Weh Pesam, dan berlanjut keWilayatul
Hisbah (WH) Bener Meriah.
Hingga berita ini terbitkan, Metro
Aceh belum berhasil memperoleh informasi sanksi yang diberikan WH.
Namun, aparatur setempat kepada Metro Aceh mengatakan setelah diadakan
melakukan rapat kampung, pelaku membayar uang pembersih kampung sebesar
Rp8 juta.