YARA Somasi Gubernur

Jumat, 2 Agustus 2013
* Desak Segera Cairkan Beasiswa Yatim
BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mensomasi
(memperingatkan dengan keras) Gubernur Aceh agar segera membayarkan
bantuan pendidikan (beasiswa) untuk 116.604 yatim, piatu, dan yatim
piatu di seluruh Aceh.
Beasiswa senilai Rp 1,8 juta per anak
per tahun ini sudah dialokasikan dalam APBA 2013 sebesar Rp 117.738
miliar, namun hingga berakhirnya bulan ketujuh ini belum disalurkan
kepada calon penerima.
Direktur YARA Safaruddin SH kepada
Serambi Kamis (1/8) mengatakan, surat somasi itu sudah dikirim pihaknya
melalui faksimili ke sejumlah nomor fax di Kantor dan Pendopo Gubernur
Aceh, juga ditembuskan ke DPRA. “Sudah kami kirim ke nomor fax Kantor
Gubernur, Pendopo, dan DPRA. Kami berharap Gubernur bisa segera
menindaklanjutinya,” kata Safaruddin.
Dalam somasi yang turut
ditembuskan ke email Serambi, YARA antara lain menyatakan, dana bantuan
pendidikan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu harus segera
direalisasikan karena menyangkut kelanjutan pendidikan anak-anak mulai
tingkat SD/SDLB/MIN, SMP/MTSN, sampai SMA/SMK/MAN dan dayah. “Bantuan Rp
1,8 juta/orang/tahun atau Rp 900.000/semester sangat dibutuhkan oleh
mereka, apalagi ini sudah masuk tahun ajaran baru”.
Menurut
Safaruddin, seharusnya Pemerintah Aceh memprioritaskan para anak yatim,
apalagi sebagian dari mereka kehilangan orang tua dalam konflik akibat
pertikaian politik GAM-RI.
“Karena konfliklah mereka yatim.
Kalau dilihat dari sejarah, Pemerintahan Aceh sekarang juga tidak
terlepas dibangun dari ratapan anak yatim selama masa konflik. Jadi
sudah seharusnya Pemerintah Aceh memprioritaskan mereka sebagai sebuah
tanggung jawab atas pertikaian politik yang telah membuat mereka yatim
piatu,” kata dia.
Safaruddin mengatakan, somasi ini semata-sama
untuk mengingatkan seluruh jajaran pemerintah dan rakyat Aceh, agar
tidak menyia-nyiakan anak yatim, apalagi di bulan Ramadhan dan menjelang
hari raya Idul Fitri. “YARA melayangkan somasi ini agar kehidupan
bernegara selaras dengan nilai-nilai tatanan bernegara, mengingatkan
Pemerintah Aceh dan menjaga agar daerah Aceh tidak mendapatkan murka
dari Allah SWT,” kata Safaruddin.
“YARA mengultimatum
Pemerintah Aceh untuk segera membayar uang tersebut paling lambat sampai
hari Senin tanggal 5 Agustus 2013. Jika tidak dibayarkan, kami akan
menggugat Pemerintah Aceh ke jalur hukum,” demikian Safaruddin SH.