">

Minggu, 02 Maret 2014

Partai Aceh: tidak ada peludahan Ketua Panwaslu Tamiang

Do you want to share?

Do you like this story?

Aceh Tamiang - Partai Aceh tidak ada melakukan peludahan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Aceh Tamiang, Saiful Alam. Sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Aceh Tamiang, Dilza Fatiya alias Sahar.


“Tidak benar anggota kami melakukan peludahan, dia (Ketua Panwaslu-Red) menambah-nambah dan malah memperkeruh suasana,” kata Sahar yang dikonfirmasi AJNN.Net, Minggu, (1/3).

Menurut Sahar tindakan Panwaslu yang menurunkan baliho Partai Aceh yang salah. “Padahal saat itu (Jumat sore) kita telah berinisiatif baik, bahwa Panwaslu hanya cukup memasang baliho partai kita,” kata dia.

Baliho yang dimaksud Sahar adalah baliho Partai Aceh di depan Posko Partai Aceh Karang Baru dan hanya ada foto dia.

“Saya bukan Caleg, dan jarak baliho tersebut dua meter lebih dari jalan, seharusnya tidak masalah, jadi kenapa harus diturunkan Panwaslu sewenang-wenang,” jelasnya.

Dikatakan Sahar, Panwaslu Aceh Tamiang tidak tahu aturan mengenai pemilu. Panwaslu juga, kata Sahar melakukan diskriminasi pada Partai Aceh.

“Dulu pernah kita naikkan alat peraga, padahal baru dinaikkan kemudian diminta turunkan, ya kami turunkan, tidak ada masalah, namun baliho yang di depan posko ini kami pertahankan karena tidak melanggar peraturan,” kata dia.

Memang benar disampaikan Sahar, pada Jumat malam, baliho itu dipasang lagin oleh pihak Panwaslu Aceh Tamiang. “Namunkami lihat paginya (Sabtu) hasilnya berantakan,”.

Disampaikan Sahar, Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang sangat menginginkan pemilu damai, namun kata dia jangan ada diskriminasi yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kabupaten tersebut.

sumber : www.ajnn.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q