Aceh Tamiang - Partai Aceh tidak ada melakukan peludahan Ketua Panitia Pengawas Pemilu
Aceh Tamiang, Saiful Alam. Sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Partai Aceh Aceh Tamiang, Dilza Fatiya alias Sahar.
“Tidak benar anggota kami melakukan peludahan, dia (Ketua
Panwaslu-Red) menambah-nambah dan malah memperkeruh suasana,” kata Sahar
yang dikonfirmasi AJNN.Net, Minggu, (1/3).
Menurut Sahar tindakan Panwaslu yang menurunkan baliho Partai Aceh
yang salah. “Padahal saat itu (Jumat sore) kita telah berinisiatif baik,
bahwa Panwaslu hanya cukup memasang baliho partai kita,” kata dia.
Baliho yang dimaksud Sahar adalah baliho Partai Aceh di depan Posko Partai Aceh Karang Baru dan hanya ada foto dia.
“Saya bukan Caleg, dan jarak baliho tersebut dua meter lebih dari jalan, seharusnya tidak masalah, jadi kenapa harus diturunkan Panwaslu sewenang-wenang,” jelasnya.
Dikatakan Sahar, Panwaslu Aceh Tamiang tidak tahu aturan mengenai
pemilu. Panwaslu juga, kata Sahar melakukan diskriminasi pada Partai
Aceh.
“Dulu pernah kita naikkan alat peraga, padahal baru dinaikkan
kemudian diminta turunkan, ya kami turunkan, tidak ada masalah, namun
baliho yang di depan posko ini kami pertahankan karena tidak melanggar
peraturan,” kata dia.
Memang benar disampaikan Sahar, pada Jumat malam, baliho itu dipasang
lagin oleh pihak Panwaslu Aceh Tamiang. “Namunkami lihat paginya
(Sabtu) hasilnya berantakan,”.
Disampaikan Sahar, Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang sangat
menginginkan pemilu damai, namun kata dia jangan ada diskriminasi yang
dilakukan penyelenggara pemilu di Kabupaten tersebut.
sumber : www.ajnn.net
Berita sebelumnya : Anggota Partai Aceh ludahi wajah Ketua Panwaslu Aceh Tamiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar