">

Sabtu, 08 Februari 2014

DSI Aceh Buka Kesempatan Belajar Al-Quran untuk Umum

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh – Untuk meningkatkan wawasan tentang pemahaman Al-Quran yang baik dan benar, UPTD PPQ Dinas Syariat Islam Aceh membuka kesempatan untuk belajar Al-Quran secara gratis bagi masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA disela-sela rapat pimpinan menyangkut evaluasi program kerja PPQ di ruang kerja Kadis Syariat Islam Aceh, Kamis (6/2/2014).
Menuruutnya, gagasan ini dibuka untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang baca tulis Al-Quran sekaligus peningkatan pemahaman isi kandungan Al-Quran dengan tujuan untuk mendukung pengembangan tilawatil Quran sebagaimana intruksi Gubernur Aceh untuk menciptakan generasi Qurani di kalangan masyarakat Aceh.
“Mengingat pengaruh budaya asing yang cukup gencar merambah masyarakat Aceh, sehingga berpengaruh pada melemahnya kajian al-quran dan mahalnya biaya untuk belajar Al-Quran, maka  kami dari Dinas Syariat Islam Aceh membuka kesempatan secara gratis untuk masyarakat umum, PNS, mahasiswa dan anak-anak untuk belajar membaca, memahami Al-Quran,” kata Syahrizal.
“Dengan kegiatan ini semoga akan tumbuh semangat mencintai Al-Quran dan isi kandungannya di masa mendatang, sehingga generasi Aceh menjadi generasi Qurani sebagaimana harapankan semua pihak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPQ Aceh Drs H Ridwan Johan, menambahkan program belajar Al-Quran gratis ini diasuh oleh Ustad/Teungku yang ahli di bidangnya dan program ini dimulai sejak Februari sampai November 2014 nantinya
“Kami memilih waktu selang yang dimulai dari hari Kamis, Sabtu dan Minggu setiap jam 09.00 WIB sampai selesai yang dipusatkan di Gedung LPTQ Aceh dalam komplek Keistimewaan Aceh,” jelasnya.
Adapaun tenaga pengajar dalam program ini, diantaranya Drs Jailani Mahmud H. Ahmad Rijal Lc, Drs H. Muhammad Ibrahim, Said Rabadian dan Tgk Tarmizi. “Bagi masyarakat yang ingin belajar, segera bisa mendaftarkan diri di sekretariar LPTQ Aceh setiap hari kerja dengan batas maksimum 60 orang.”
“Jika nantinya lebih dari yang 60 orang yang mendaftar, kami akan mencari solusi agar kehidupan nuansa Al-Quran semakin hidup di bumi Aceh sesuai dengan status bumi Serambi Mekkah yang notabene sebagai Negeri Syariat Islam,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q