Jakarta - Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang
berhasil menyita ganja seberat 500 kg yang dibungkus di dalam karung dan
disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Jagung, Serpong,
Tangerang.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan 500 kg ganja
yang disita tersebut berasal dari Aceh dan dibawa dari Aceh menggunakan
kontainer menuju ke Pelabuhan Pluit, Jakarta Utara.
"Lagi-lagi, ganja seberat 500kg ini dikendalikan oleh tiga napi di LP
Tangerang yakni AD, MH, dan HS, mereka masih menjalani hukuman dengan
kasus yang sama," ungkap Sudjarno, Jumat (7/2/2014) di Mapolda Metro
Jaya.
Lalu ketiga napi ini mengendalikan dan memberi tugas pada tiga
tersangka di luar LP yakni HM, RA, LT untuk menjemput barang, mencari
kontrakan dan transaksi. Setelah dilakukan pengembangan tertangkap lagi
satu tersangka lainnya berinisial MP.
Diutarakan Sudjarno, pengungkapan 500 kg ganja tersebut bermula pada
Sabtu (1/2/2014) anggota mendapat informasi dari masyarakat di sebuah
kontrakan di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang dicurigai penyimpan
ganja.
Kemudian 8 anggota dari Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang
melakukan penyelidikan ke lokasi pada Minggu (2/2/2014) pukul 03.30 WIB
ada tiga tersangka yakni HM, RA, dan LT keluar dari konrakan tersebut
menggunakan motor membawa tiga karung besar yang diduga ganja.
Petugas lalu melakukan penangkapan pada tersangka HM dan RA,
sementara tersangka LT melarikan diri. Dari pengakuan dua keduanya
diketahui di dalam kontrakan masih tersimpan 8 karung ganja seberat 450
kg.
"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap LT serta ganja satu
karung di Cileduk. Dan berkembang lagi menangkap MP dengan barang bukti
500 gram ganja yang sudah dibungkus paket," terang Sudjarno.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti
berupa 8 karung besar ganja seberat 500kg, 2 motor tersangka untuk
mengangkur ganja, 5 HP untuk komunikasi dan satu kunci kontrakan.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2
serta Pasal 111 ayat 2, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar