">

Sabtu, 18 Januari 2014

Rapat Koordinasi Penyusunan Program Tahun 2015 – 2019 MS Aceh

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh - Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 5/BUA/OT.01/1/I/2014 tanggal 7 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Usulan Kegiatan Tahun 2015-2019 dan Renstra Pengadilan. Yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Semua Lingkungan Peradilan. Untuk menindak lanjuti surat dimaksud maka pada hari Kamis Tanggal 16 Januari 2014 pukul. 15.30 WIB, Unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Tahun 2015 – 2019 yang diadakan dalam Ruang Rapat Pimpinan.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka transparansi penyusunan program di Mahkamah Syar’iyah Aceh, hal ini penting agar semua elemen terlibat. Dalam hal ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, SH., MH., menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Penyusunan ini perlu melibatkan semua elemen dan unsur pimpinan di Mahkamah Syar’iyah Aceh agar semua termotivasi untuk memberikan pendapat dan saran demi kemajuan Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Selama masih bertugas di Aceh, marilah kita memikirkan yang terbaik untuk kemajuan dan pengembangan MAhkamah Syar’iyah di Aceh.

Dalam kesempatan ini Panitera / Sekretaris Drs. H. Syamsikar selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan, bahwa ada 5 (lima) prioritas usulan penyusunan program tahun 2015 – 2019, yaitu :
  1. Pembangunan Gedung Kantor
  2. Pembangunan Rumah Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua dan Panitera / Sekretaris Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh
  3. Pengadaan kenderaan untuk Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
  4. Pembangunan Pagar Gedung Kantor
  5. Landscape Gedung Kantor
Dalam kesempatan ini Drs. H. Syamsikar menegaskan, bahwa penyusunan program tahun 2015 – 2019 ini akan dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan mendesak. Semoga ke depan Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh akan lebih baik.

sumber : Mahkamah Syar'iyah Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q