Banda Aceh - Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
RI Nomor 5/BUA/OT.01/1/I/2014 tanggal 7 Januari 2014. Adapun surat
tersebut mengenai Usulan Kegiatan Tahun 2015-2019 dan Renstra
Pengadilan. Yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat
Banding pada Semua Lingkungan Peradilan. Untuk menindak lanjuti surat
dimaksud maka pada hari Kamis Tanggal 16 Januari 2014 pukul. 15.30 WIB,
Unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional
Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program
Tahun 2015 – 2019 yang diadakan dalam Ruang Rapat Pimpinan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka transparansi penyusunan program di Mahkamah Syar’iyah Aceh, hal ini penting agar semua elemen terlibat. Dalam hal ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, SH., MH., menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Penyusunan ini perlu melibatkan semua elemen dan unsur pimpinan di Mahkamah Syar’iyah Aceh agar semua termotivasi untuk memberikan pendapat dan saran demi kemajuan Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Selama masih bertugas di Aceh, marilah kita memikirkan yang terbaik untuk kemajuan dan pengembangan MAhkamah Syar’iyah di Aceh.
Dalam kesempatan ini Panitera / Sekretaris Drs. H. Syamsikar selaku
Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan, bahwa ada 5
(lima) prioritas usulan penyusunan program tahun 2015 – 2019, yaitu :
- Pembangunan Gedung Kantor
- Pembangunan Rumah Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua dan Panitera / Sekretaris Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh
- Pengadaan kenderaan untuk Mahkamah Syar’iyah di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
- Pembangunan Pagar Gedung Kantor
- Landscape Gedung Kantor
sumber : Mahkamah Syar'iyah Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar