Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Ketua KPU pusat
Husni Kamil Manik untuk dapat membangun kantor komisi independen
pemilihan (KIP) Aceh.
Hal ini disampaikan Gubernur melalui Sekda
Aceh Dermawan saat peresmian tujuh kantor KIP kabupaten dan kota di Aceh
yang dilakukan oleh Ketua KPU.
"Saya menyampaikan terimkasih
kepada Ketua KPU atas perhatiannya membangun kantor KIP di kabupaten dan
kota di Aceh," kata Sekda saat membacakan sambutan Gubernur.
Kedatangan
Husni Kamil Manik ke Banda Aceh, adalah untuk meresmikan tujuh kantor
KIP kabupaten dan kota di Aceh. Ke-tujuh kantor yang dibangun melalui
dana APBN tersebut hari ini diresmikan penggunaannya oleh ketua KPU.
Ke-tujuh
kantor KIP tersebut adalah, Kantor KIP Banda Aceh, KIP Langsa, KIP Aceh
Tamiang, KIP Pidie Jaya, KIP Subulussalam, KIP Aceh Timur, dan kantor
KIP Kotamadya Sabang.
Sekda menjelaskan, jika KPU bersedia
membangun kantor KIP Aceh, maka pemerintah Aceh akan segera menghibahkan
tanah untuk pembangunan kantor tersebut.
"Pemerintah Aceh siap menyediakan lahan untuk pembangunan kantor KIP Aceh," tukas Sekda.
Menjawab
pertanyaan tersebut, Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik menerangkan
bahwa, KPU bersedia untuk membangun kantor KIP Aceh, jika pada tahun ini
persoalan pembebasan lahan sudah diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.
"Kantor KIP Aceh akan kita bangun tahun depan atau 2015, jika pada tahun ini lahannya sudah ada," ujarnya.
Ia
menerangkan, sebagai salah satu prasyarat KPU untuk bisa membangun
kantor di daerah, adalah dengan adanya hibah tanah yang diberikan oleh
pemerintah kabupaten dan provinsi untuk pembangunan kantor.
"Jadi,
kalau tahun ini sudah ada tanah untuk bangun kantor KIP Aceh, tahun
depan kita masukkan anggarannya di APBN 2015," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar