 Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Ketua KPU pusat
 Husni Kamil Manik untuk dapat membangun kantor komisi independen 
pemilihan (KIP) Aceh.
Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Ketua KPU pusat
 Husni Kamil Manik untuk dapat membangun kantor komisi independen 
pemilihan (KIP) Aceh.
Hal ini disampaikan Gubernur melalui Sekda 
Aceh Dermawan saat peresmian tujuh kantor KIP kabupaten dan kota di Aceh
 yang dilakukan oleh Ketua KPU.
"Saya menyampaikan terimkasih 
kepada Ketua KPU atas perhatiannya membangun kantor KIP di kabupaten dan
 kota di Aceh," kata Sekda saat membacakan sambutan Gubernur.
Kedatangan
 Husni Kamil Manik ke Banda Aceh, adalah untuk meresmikan tujuh kantor 
KIP kabupaten dan kota di Aceh. Ke-tujuh kantor yang dibangun melalui 
dana APBN tersebut hari ini diresmikan penggunaannya oleh ketua KPU.
Ke-tujuh
 kantor KIP tersebut adalah, Kantor KIP Banda Aceh, KIP Langsa, KIP Aceh
 Tamiang, KIP Pidie Jaya, KIP Subulussalam, KIP Aceh Timur, dan kantor 
KIP Kotamadya Sabang.
Sekda menjelaskan, jika KPU bersedia 
membangun kantor KIP Aceh, maka pemerintah Aceh akan segera menghibahkan
 tanah untuk pembangunan kantor tersebut.
"Pemerintah Aceh siap menyediakan lahan untuk pembangunan kantor KIP Aceh," tukas Sekda.
Menjawab
 pertanyaan tersebut, Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik menerangkan 
bahwa, KPU bersedia untuk membangun kantor KIP Aceh, jika pada tahun ini
 persoalan pembebasan lahan sudah diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.
"Kantor KIP Aceh akan kita bangun tahun depan atau 2015, jika pada tahun ini lahannya sudah ada," ujarnya.
Ia
 menerangkan, sebagai salah satu prasyarat KPU untuk bisa membangun 
kantor di daerah, adalah dengan adanya hibah tanah yang diberikan oleh 
pemerintah kabupaten dan provinsi untuk pembangunan kantor.
"Jadi,
 kalau tahun ini sudah ada tanah untuk bangun kantor KIP Aceh, tahun 
depan kita masukkan anggarannya di APBN 2015," jelasnya.
 ">
 ">










 





Tidak ada komentar:
Posting Komentar