">

Sabtu, 18 Januari 2014

Gubernur minta KPU bangun kantor KIP Aceh

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik untuk dapat membangun kantor komisi independen pemilihan (KIP) Aceh.

Hal ini disampaikan Gubernur melalui Sekda Aceh Dermawan saat peresmian tujuh kantor KIP kabupaten dan kota di Aceh yang dilakukan oleh Ketua KPU.
"Saya menyampaikan terimkasih kepada Ketua KPU atas perhatiannya membangun kantor KIP di kabupaten dan kota di Aceh," kata Sekda saat membacakan sambutan Gubernur.

Kedatangan Husni Kamil Manik ke Banda Aceh, adalah untuk meresmikan tujuh kantor KIP kabupaten dan kota di Aceh. Ke-tujuh kantor yang dibangun melalui dana APBN tersebut hari ini diresmikan penggunaannya oleh ketua KPU.

Ke-tujuh kantor KIP tersebut adalah, Kantor KIP Banda Aceh, KIP Langsa, KIP Aceh Tamiang, KIP Pidie Jaya, KIP Subulussalam, KIP Aceh Timur, dan kantor KIP Kotamadya Sabang.

Sekda menjelaskan, jika KPU bersedia membangun kantor KIP Aceh, maka pemerintah Aceh akan segera menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor tersebut.

"Pemerintah Aceh siap menyediakan lahan untuk pembangunan kantor KIP Aceh," tukas Sekda.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik menerangkan bahwa, KPU bersedia untuk membangun kantor KIP Aceh, jika pada tahun ini persoalan pembebasan lahan sudah diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.

"Kantor KIP Aceh akan kita bangun tahun depan atau 2015, jika pada tahun ini lahannya sudah ada," ujarnya.

Ia menerangkan, sebagai salah satu prasyarat KPU untuk bisa membangun kantor di daerah, adalah dengan adanya hibah tanah yang diberikan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi untuk pembangunan kantor.

"Jadi, kalau tahun ini sudah ada tanah untuk bangun kantor KIP Aceh, tahun depan kita masukkan anggarannya di APBN 2015," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q