Banda Aceh - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Adnan 
Beuransyah mengusulkan dana untuk pengkuhan Wali Nanggroe (WN) senilai 
Rp50 miliar.
 
 Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pandangan
 umum Fraksi Partai Aceh (PA) dalam pemandangan umum Anggaran pendapatan
 dan belanja perubahan (APBA-P).
 
 Usai pemandangan umum, kepada 
Bisnis Aceh politis Partai Aceh tersebut menjelaskan bahwa dana Rp50 
miliar tersebut adalah usulan DPR Aceh kepada eksekutif. "Dana itu sudah
 tersedia," katanya.
 
 Ia menjelaskan, jumlah dana Rp50 miliar 
itu sangat realistis peruntukannya untuk even pengukuhan Wali Nanggroe 
Aceh yang direncanakan akan dilangsungkan selama tujuh (7) hari.
 
 "Prosesi pengukuhan rencananya akan dilangsungkan selama 7 hari, dan akan banyak kegiatan pendukungnya," ujarnya.
 
 Ia menyebutkan, beberapa kegiatan pendukung yang rencananya akan 
digelar adalah khanduri rakyat, seminar, simposium, dan berbagai 
aktivitas lainnya.
 
 "Rencananya akan dilangsungkan pada Desember mendatang," tukasnya.
 
 Dalam pengukuhan tersebut, sambungnya, duta besar negara sahabat akan 
di undang seluruhnya, pun begitu para pelaku perdamaian Aceh.
 
 "Akan banyak tamu dan undangan yang hadir dalam pengukuhan nanti," tandasnya.
 
 
 Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Banda Aceh - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Adnan Beuransyah mengusulkan dana untuk pengkuhan Wali Nanggroe (WN) senilai Rp50 miliar.
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Aceh (PA) dalam pemandangan umum Anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBA-P).
Usai pemandangan umum, kepada Bisnis Aceh politis Partai Aceh tersebut menjelaskan bahwa dana Rp50 miliar tersebut adalah usulan DPR Aceh kepada eksekutif. "Dana itu sudah tersedia," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah dana Rp50 miliar itu sangat realistis peruntukannya untuk even pengukuhan Wali Nanggroe Aceh yang direncanakan akan dilangsungkan selama tujuh (7) hari.
"Prosesi pengukuhan rencananya akan dilangsungkan selama 7 hari, dan akan banyak kegiatan pendukungnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa kegiatan pendukung yang rencananya akan digelar adalah khanduri rakyat, seminar, simposium, dan berbagai aktivitas lainnya.
"Rencananya akan dilangsungkan pada Desember mendatang," tukasnya.
Dalam pengukuhan tersebut, sambungnya, duta besar negara sahabat akan di undang seluruhnya, pun begitu para pelaku perdamaian Aceh.
"Akan banyak tamu dan undangan yang hadir dalam pengukuhan nanti," tandasnya.
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
 ">




![01.10.2013 - KETUA KOMISI A DPR ACEH USULKAN BIAYA PELAKSANAAN PENGUKUHAN "WALI NANGGROE" Rp.50 MILYAR
Banda Aceh - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Adnan Beuransyah mengusulkan dana untuk pengkuhan Wali Nanggroe (WN) senilai Rp50 miliar.
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Aceh (PA) dalam pemandangan umum Anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBA-P).
Usai pemandangan umum, kepada Bisnis Aceh politis Partai Aceh tersebut menjelaskan bahwa dana Rp50 miliar tersebut adalah usulan DPR Aceh kepada eksekutif. "Dana itu sudah tersedia," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah dana Rp50 miliar itu sangat realistis peruntukannya untuk even pengukuhan Wali Nanggroe Aceh yang direncanakan akan dilangsungkan selama tujuh (7) hari.
"Prosesi pengukuhan rencananya akan dilangsungkan selama 7 hari, dan akan banyak kegiatan pendukungnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa kegiatan pendukung yang rencananya akan digelar adalah khanduri rakyat, seminar, simposium, dan berbagai aktivitas lainnya.
"Rencananya akan dilangsungkan pada Desember mendatang," tukasnya.
Dalam pengukuhan tersebut, sambungnya, duta besar negara sahabat akan di undang seluruhnya, pun begitu para pelaku perdamaian Aceh.
"Akan banyak tamu dan undangan yang hadir dalam pengukuhan nanti," tandasnya. []
Sumber : Bisnis Aceh.
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi
KISS TV Kabel Banda Aceh
Twitter : @kisstvkabel
.](https://fbcdn-sphotos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/1374145_10151743625968005_174533258_n.jpg)




