GeRAK ACEH : , HAMBURKAN UANG RAKYAT ACEH
Banda Aceh - Dalam pemandangan umumnya terhadap rancangan APBA
Perubahan tahun anggaran 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
mengusulkan alokasi anggaran 50 M untuk pengukuhan Wali Nanggroe. Usulan
tersebut menuai protes dari LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh,
pasalnya dana sebesar itu terkesan hura-hura dan menghambur-hamburkan
uang rakyat.
"Angka 50 milyar sangat besar, even seperti itu
kan hanya hura-hura yang tidak menimbulkan dampak untuk pembangunan bagi
masyarakat," ungkap Koodinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada The Globe
Journal, Selasa (01/10/2013).
Menurut Askhalani, pengusulan
anggaran 50 M yang diusulkan DPRA dalam hal ini komisi A, Adnan
Beuransyah sangat tidak rasional. Anggaran 50 M tidak substansi dan
tidak mempunyai dampak dari anggaran itu, bahkan angka seperti itu
terkesan pura-pura, padahal, angka itu lebih penting didorong untuk
membantu masyarakat di daerah bencana.
"Aceh dalam transisi
pembangunan untuk bantu masyarakat, angka itu akan menjadi sesuatu yang
mencederai rasa kemanusian," tambah Askhalani lagi.
Pihaknya
mendesak Mendagri agar tidak diam saja. "Ini harus ditolak karena
bertentangan dengan aturan perundang-undangan tata kelola keuangan
daerah," tutup Askhalani.
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Banda Aceh - Dalam pemandangan umumnya terhadap rancangan APBA Perubahan tahun anggaran 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan alokasi anggaran 50 M untuk pengukuhan Wali Nanggroe. Usulan tersebut menuai protes dari LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, pasalnya dana sebesar itu terkesan hura-hura dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
"Angka 50 milyar sangat besar, even seperti itu kan hanya hura-hura yang tidak menimbulkan dampak untuk pembangunan bagi masyarakat," ungkap Koodinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada The Globe Journal, Selasa (01/10/2013).
Menurut Askhalani, pengusulan anggaran 50 M yang diusulkan DPRA dalam hal ini komisi A, Adnan Beuransyah sangat tidak rasional. Anggaran 50 M tidak substansi dan tidak mempunyai dampak dari anggaran itu, bahkan angka seperti itu terkesan pura-pura, padahal, angka itu lebih penting didorong untuk membantu masyarakat di daerah bencana.
"Aceh dalam transisi pembangunan untuk bantu masyarakat, angka itu akan menjadi sesuatu yang mencederai rasa kemanusian," tambah Askhalani lagi.
Pihaknya mendesak Mendagri agar tidak diam saja. "Ini harus ditolak karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan tata kelola keuangan daerah," tutup Askhalani.
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh