MaTA : LEBIH MAHAL DARI PADA PELANTIKAN PRESIDEN
Banda Aceh - Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan
menggelontorkan dana Rp50 miliar untuk pengukuhan mantan petinggi
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe, dikritik
lembaga antikorupsi. Dana yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Perubahan 2013 itu dinilai tak masuk
akal dan menciderai keadilan rakyat.
"Bandingkan saja dengan
pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2009 lalu,
hanya dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar," kata Kordinator Masyarakat
Transparansi Aceh (Mata) Alfian, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya,
usulan dewan itu sama saja menjarah uang rakyat. "Bayangkan, anggaran
Rp50 miliar untuk tiga bulan harus dihabiskan, sama sekali tidak
realistis dan mencedrai rasa keadilan rakyat," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, Fraksi Partai Aceh yang mengusulkan itu lebih peka
dengan kebutuhan masyarakat. Masih banyak yang menjadi prioritas,
seperti untuk penanganan pascabencana gempa bumi di Aceh Tengah dan
Bener Meriah.
Ia pun mendesak Gubernur Aceh menolak usulan
itu. "Aceh sekarang menduduki posisi termiskin keenam di Indonesia.
Padahal daerah ini berada di urutan ketujuh terkaya di Indonesia,"
sebutnya.
Kritik senada dilontarkan Gerakan Antikorupsi (Gerak)
Aceh. Menurut organisasi itu, banyak kebutuhan rakyat yang mendesak
untuk dipenuhi ketimbang seremonial pengkuhan Wali Nanggroe. "Angka Rp50
miliar itu sangat besar, apalagi event seperti itu hanya seremonial
yang tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat secara langsung," kata
Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerak Aceh, Isra Safril.
Dana
senilai itu, lanjut dia, akan bermanfaat membantu pertumbuhan ekonomi
Aceh, khususnya untuk masyarakat di daerah bencana atau terpencil.
"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri tidak tinggal diam terkait anggaran
tersebut, dan harus turut memberikan statement. Ini berkaitan dengan
substansi hukum dan aturan tata kelola anggaran daerah," pungkas Isra.
Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta,
Zulfikar, juga mengatakan hal serupa. Apalagi yang akan dilantik dinilai
belum membuat terobosan baru untuk Aceh. "Untuk pelantikan Wali
Nanggroe cukup seremoni saja dan syukuran untuk anak yatim sekira Rp1,5
miliar sudah sangat memadai," ujarnya.
sumber : 91.8 KISS FM AcehBanda Aceh - Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan menggelontorkan dana Rp50 miliar untuk pengukuhan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe, dikritik lembaga antikorupsi. Dana yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Perubahan 2013 itu dinilai tak masuk akal dan menciderai keadilan rakyat.
"Bandingkan saja dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2009 lalu, hanya dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar," kata Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) Alfian, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, usulan dewan itu sama saja menjarah uang rakyat. "Bayangkan, anggaran Rp50 miliar untuk tiga bulan harus dihabiskan, sama sekali tidak realistis dan mencedrai rasa keadilan rakyat," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, Fraksi Partai Aceh yang mengusulkan itu lebih peka dengan kebutuhan masyarakat. Masih banyak yang menjadi prioritas, seperti untuk penanganan pascabencana gempa bumi di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Ia pun mendesak Gubernur Aceh menolak usulan itu. "Aceh sekarang menduduki posisi termiskin keenam di Indonesia. Padahal daerah ini berada di urutan ketujuh terkaya di Indonesia," sebutnya.
Kritik senada dilontarkan Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh. Menurut organisasi itu, banyak kebutuhan rakyat yang mendesak untuk dipenuhi ketimbang seremonial pengkuhan Wali Nanggroe. "Angka Rp50 miliar itu sangat besar, apalagi event seperti itu hanya seremonial yang tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat secara langsung," kata Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerak Aceh, Isra Safril.
Dana senilai itu, lanjut dia, akan bermanfaat membantu pertumbuhan ekonomi Aceh, khususnya untuk masyarakat di daerah bencana atau terpencil.
"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri tidak tinggal diam terkait anggaran tersebut, dan harus turut memberikan statement. Ini berkaitan dengan substansi hukum dan aturan tata kelola anggaran daerah," pungkas Isra.
Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta, Zulfikar, juga mengatakan hal serupa. Apalagi yang akan dilantik dinilai belum membuat terobosan baru untuk Aceh. "Untuk pelantikan Wali Nanggroe cukup seremoni saja dan syukuran untuk anak yatim sekira Rp1,5 miliar sudah sangat memadai," ujarnya.