">

Jumat, 18 Oktober 2013

Belasan Pasangan Non Muhrim Tertangkap WH

Do you want to share?

Do you like this story?

BELASAN ANEUK HARAMJADAH (PASANGAN NON MUHRIM) TERJARING RAZIA WH

Blangpidie - Sedikitnya 17 pasangan nonmuhrim terjaring patroli penertiban Qanun Syariat Islam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat Daya, beberapa hari terakhir.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Muddasir SPd, mengatakan pihaknya melancarkan razia penertiban Qanun Syariat Islam di kawasan wisata dan kafe di Kecamatan Susoh. Selain itu, menurut informasi di Kecamatan Jeumpa sering didapati pasangan nonmuhrim bermesraan.

Dalam operasi yang digelar siang-malam sejak Selasa (8/10) hinga hari Sabtu lalu (12/10) itu, petugas menjaring 17 pasangan di sejumlah titik lokasi. Dari 17 pasangan yang melanggar syariat Islam itu, satu di antaranya berstatus janda.

Melihat mobil patroli yang ditumpangi petugas penegakan syariat Islam itu muncul ke lokasi, janda asal Meulaboh, Aceh Barat itu sempat bersembunyi di dalam kamar salah satu kafe. Namun, setelah diarahkan, sang janda keluar menghampiri petugas.

”Dalam penertiban itu, petugas juga sempat aduk mulut dengan pemilik warung karena patroli itu dinilai telah mengganggu aktivitas mereka dalam berjualan. Namun, setelah dijelaskan, barulah pemilik warung tak lagi mempersoalkan,“ katanya, didampingi Kasie WH, Iin Supardi SS, kemarin.

Muddasir mengatakan, dalam razia penertiban tersebut, pihaknya juga dibantu pendamping WH, Aiptu Idris Yusuf. Namun demikian, tidak ada pasangan yang ditangkap. Sebab, menurut Mudatsir, Satpol PP dan WH tidak dibolehkan menangkap.

Menurut dia, pihaknya hanya membina pelanggar syariat Islam tersebut. “Setelah dinasehati dan berjanji secara lisan tidak mengulangi lagi perbuatan sama, masing-masing pasangan nonmuhrim itu dilepaskan,” ujarnya, sembari mengatakan, patroli penertiban qanun syariat Islam ini terus dilakukan.(az)


Sumber : ProHaba
18 Oktober 2013

Blangpidie - Sedikitnya 17 pasangan nonmuhrim terjaring patroli penertiban Qanun Syariat Islam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat Daya, beberapa hari terakhir.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Muddasir SPd, mengatakan pihaknya melancarkan razia penertiban Qanun Syariat Islam di kawasan wisata dan kafe di Kecamatan Susoh. Selain itu, menurut informasi di Kecamatan Jeumpa sering didapati pasangan nonmuhrim bermesraan.

Dalam operasi yang digelar siang-malam sejak Selasa (8/10) hinga hari Sabtu lalu (12/10) itu, petugas menjaring 17 pasangan di sejumlah titik lokasi. Dari 17 pasangan yang melanggar syariat Islam itu, satu di antaranya berstatus janda.

Melihat mobil patroli yang ditumpangi petugas penegakan syariat Islam itu muncul ke lokasi, janda asal Meulaboh, Aceh Barat itu sempat bersembunyi di dalam kamar salah satu kafe. Namun, setelah diarahkan, sang janda keluar menghampiri petugas.

”Dalam penertiban itu, petugas juga sempat aduk mulut dengan pemilik warung karena patroli itu dinilai telah mengganggu aktivitas mereka dalam berjualan. Namun, setelah dijelaskan, barulah pemilik warung tak lagi mempersoalkan,“ katanya, didampingi Kasie WH, Iin Supardi SS, kemarin.

Muddasir mengatakan, dalam razia penertiban tersebut, pihaknya juga dibantu pendamping WH, Aiptu Idris Yusuf. Namun demikian, tidak ada pasangan yang ditangkap. Sebab, menurut Mudatsir, Satpol PP dan WH tidak dibolehkan menangkap.

Menurut dia, pihaknya hanya membina pelanggar syariat Islam tersebut. “Setelah dinasehati dan berjanji secara lisan tidak mengulangi lagi perbuatan sama, masing-masing pasangan nonmuhrim itu dilepaskan,” ujarnya, sembari mengatakan, patroli penertiban qanun syariat Islam ini terus dilakukan.(az)

Sumber : ProHaba
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q