Padahal, saat ini dirinya telah menjabat sebagai anggota KIP
Abdya selama dua periode
30 Oktober 2013
“Selama ini anggota komisioner KIP Abdya mengambil tunjungan fungsional," ujar juru bayar gaji guru Sekolah Dasar (SD) Adan, Teuku Ahmad kepada ATJEHPOSTcom pada Selasa 29 Oktober 2013.
Teuku Ahmad mengatakan dirinya tidak tahu kalau selama ini Hasbi merupakan anggota KIP Abdya. "Saya pikir dia guru biasa karena tidak pernah diberitahukan kalau dia anggota KIP," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, Martunis mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.
“Saya tidak tahu tapi saya coba cek dulu. Kalau ada itu menyalahi aturan,” katanya.
Menurutnya, meski tidak ada larangan PNS menjadi anggota KIP namun yang bersangkutan tidak boleh menerima gaji dan tunjangan pegawai.
sumber : AtjehPost.com
Padahal,
saat ini dirinya telah menjabat sebagai anggota KIP Abdya selama dua
periode - See more at:
http://atjehpost.com/nanggroe_read/2013/10/30/69874/15/5/Anggota-KIP-Aceh-Barat-Daya-terima-gaji-ganda#sthash.lHYnMsGi.dpuf
SALAH satu anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya, Hasbi diduga
masih menerima tunjangan fungsional sebagai guru di SD Gampong Adan Kecamatan
Tangan Tangan. Padahal, saat ini dirinya telah menjabat sebagai anggota KIP
Abdya selama dua periode.
“Selama ini anggota komisioner KIP Abdya mengambil tunjungan fungsional," ujar juru bayar gaji guru Sekolah Dasar (SD) Adan, Teuku Ahmad kepada ATJEHPOSTcom pada Selasa 29 Oktober 2013.
Teuku Ahmad mengatakan dirinya tidak tahu kalau selama ini Hasbi merupakan anggota KIP Abdya. "Saya pikir dia guru biasa karena tidak pernah diberitahukan kalau dia anggota KIP," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, Martunis mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.
“Saya tidak tahu tapi saya coba cek dulu. Kalau ada itu menyalahi aturan,” katanya.
Menurutnya, meski tidak ada larangan PNS menjadi anggota KIP namun yang bersangkutan tidak boleh menerima gaji dan tunjangan pegawai.
Padahal, saat ini dirinya telah menjabat sebagai anggota KIP
Abdya selama dua periode
“Selama ini anggota komisioner KIP Abdya mengambil tunjungan fungsional," ujar juru bayar gaji guru Sekolah Dasar (SD) Adan, Teuku Ahmad kepada ATJEHPOSTcom pada Selasa 29 Oktober 2013.
Teuku Ahmad mengatakan dirinya tidak tahu kalau selama ini Hasbi merupakan anggota KIP Abdya. "Saya pikir dia guru biasa karena tidak pernah diberitahukan kalau dia anggota KIP," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, Martunis mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.
“Saya tidak tahu tapi saya coba cek dulu. Kalau ada itu menyalahi aturan,” katanya.
Menurutnya, meski tidak ada larangan PNS menjadi anggota KIP namun yang bersangkutan tidak boleh menerima gaji dan tunjangan pegawai.
Padahal,
saat ini dirinya telah menjabat sebagai anggota KIP Abdya selama dua
periode - See more at:
http://atjehpost.com/nanggroe_read/2013/10/30/69874/15/5/Anggota-KIP-Aceh-Barat-Daya-terima-gaji-ganda#sthash.lHYnMsGi.dpuf