Informasi yang berhasil dihimpun
AtjehLINK, penangkapan berawal pada saat pihak aparat keamanan
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi
narkoba. Kemudian petugas langsung menuju TKP, pada saat itu tersangka
sedang melakukan transaksi dengan pembeli dan langsung diciduk.
“Pada saat penangkapan dia (MN) sedang
melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Namun sang pembeli perhasil
melarikan diri,” kata Kapolsek Seunuddon AKP Mardan P.
Tak lama setelah MN ditangkap,
lanjutnya, kemudian anggota langsung melalukan pengeledahan ke rumah MH
(28) warga desa yang sama, kuat dugaan dia pemilik barang ataupun
bandar sabu di desa setempat.
“Pada saat melakukan pengelahan, MH
duluan melarikan diri. Walaupun demikian, identitasnya dan pembeli,
namanya sudah kita kantongi. Sekarang tersangka MN dan barang bukti
sudah kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan
pengembangan,” terang AKP Mardan P.
sumber : atjeh link