">

Jumat, 02 Agustus 2013

Polres Aceh Timur Sita Sabu Seberat 3,5 Kg

Do you want to share?

Do you like this story?

Aceh Timur - Setelah menggagalkan penyelundupan 3 ton ganja dari Aceh Besar ke Pulau Jawa beberapa waktu lalu, Satuan Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil menangkap SA berikut sabu-sabu seberat 3,5 Kg, Selasa (30/7). Tersangka  SA bin MY (41), tercatat sebagai warga Gampong Meudang Ara, Nurussalam, Aceh Timur.



Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Sofyan kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya yang berlantai dua di kawasan Meudang Ara, Bagok, Nurussalam.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka selama ini menjadi salah satu bandar narkoba di wilayah Bagok dan sekitarnya. “Berawal dari kecurigaan tersebut, lalu polisi melakukan pengintaian pada Selasa (30/7) sekira pukul 04:00 WIB,” katanya.

Setelah dipastikan tersangka berada di dalam rumah, lanjut AKBP Muhajir, petugas melakukan pengerebekan. Namun tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan.

“Niat tersangka kabur gagal, sehingga kita berhasil menangkapnya bersama barang bukti (BB) yang didapatkan pertama yakni 1 ons sabu yang di dalam plastik dan 1 paket kecil sabu sekitar 10 gram yang diletakkan tersangka di atas meja,” tuturnya.

Kapolres Aceh Timur menambahkan, setelah digeledah rumahnya untuk kedua kalinya, petugas kembali menemukan sabu seberat 6 ons di dalam rumah tersangka. “Saat barang bukti (BB) bersama tersangka dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, tersangka lalu mengakui bahwa masih terdapat sabu di sekitar rumahnya dengan jumlah yang lebih besar. Sehingga petugas melakukan penyisiran lagi di sekitar rumah tersangka,” beber Muhajir.

Dalam penyisiran sekira pukul 09:00 WIB itu, petugas berhasil menemukan sabu dalam bungkusan plastik minuman teh bertulisan China sebanyak 3 kantong, dimana dua kantong masih tertutup rapi. “ Jadi total barang bukti yang kita temukan seberat 3,5 kilogram dengan harga ditaksir sekitar R p3,5 miliar,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir.

sumber : atjeh link

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q