">

Jumat, 02 Agustus 2013

Pemerintah Bakal Revisi Lambang dan Bendera Aceh

Do you want to share?

Do you like this story?

Kamis, 01 Agustus 2013

Jakarta - Pemerintah bekal membentuk tim khusus buat mengevaluasi dan merevisi Qanun Nomer 3 Tahun 2013 tentang lambang dan bendera Aceh. Demikian kesepakatan tertutup antara Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan DPR Aceh.

Gamawan berharap, tim khusus bisa mendapatkan titik temu mengenai perbedaan komposisi lambang dan bendera Aceh antara pemerintah dan Aceh.

Selain soal di atas, pertemuan tertutup juga menyepakati buat memperpanjang masa pembahasan selama dua bulan ke depan, tepatnya sampai 15 Oktober. Sebelumnya pembahasan seharusnya berakhir 14 Agustus.

"Ini perpanjangan pembahasan Qanun untuk yang kedua," kata Gamawan.

Sebelumnya DPR Aceh menyatakan akan mengibarkan bendera Aceh yang baru pada hari peringatan perdamaian Helsinki ke-8 pada 15 Agustus. Padahal Qanun No. 3 Tahun 2013 belum disahkan.
sumber :  Atjehnish Service History For Generation
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q