Menurutnya, selama ini pihaknya sudah mendengar sejumlah informasi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut. "Memang selama ini kami sudah membaca beberapa kasus ini di media online. Tapi kami belum melakukan penanganan secara mendetil pun," ujarnya lagi. Sebelumnya diberitakan, Komisi Hukum DPR-RI menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Rabu 24 Desember 2014. Dua anggota Komisi III DPR RI yang hadir seperti Muslem Aiyub dan Nasir Djamil. Sedangkan Kejati Aceh dihadiri oleh semua petinggi kejaksaan setempat. “Dalam pertemuan ini kita membahas sejumlah kasus dugaan korupsi di Aceh. Salah satunya pengadaan Damkar (Pemadam Kebakaran-red),” ujar Muslem Aiyub. Untuk Damkar, kata Muslem Aiyub, Asisten Intel Kajati Aceh sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan mark up pengadaan Damkar Rp16,89 miliar. “Ini disampaikan langsung kepada kita dalam rapat tadi,” kata Muslem Aiyub. Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, mengatakan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum menaruh perhatian besar terkait pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Aceh Rp16,89 miliar. Diduga ada dugaan mark up dibalik pembelian Damkar tersebut. “Komisi III DPR RI menaruh perhatian yang besar terkait kasus Damkar di Aceh. Komisi III DPR RI siap memantau perkembangan kasus Damkar Aceh hingga selesai,” kata Nasir Djamil kepada ATJEHPOSTco, Kamis malam, 25 Desember 2014. Menurut Nasir Djamil, pengadaan Damkar di Indonesia memang banyak bermasalah. Hal ini pula yang menyebabkan Komisi III DPR RI menaruh harapan yang besar agar kasus ini terbongkar. Permintaan ini, ujar politisi PKS ini, juga disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Kejati, Rabu 24 Desember 2014. “Kita minta jajaran Kejati tidak mengabaikan kasus ini. Kita memberikan atensi kepada Kejati yang sudah mengusut kasus ini. Kita minta ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Nasir Djamil. Siapa orang yang terlibat, kata Nasir Djamil, harus ditindak. “Termasuk kalau misalnya gubernur Aceh. Ini misalnya ya,” katanya.
sumber : Aceh Post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar