">

Selasa, 11 Maret 2014

PKS Aceh Tempatkan Satu Saksi Setiap TPS

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh, 10/3 (Antaraaceh) – Dewan Pimpinan Wilyah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Aceh akan menempatkan satu orang saksi disetiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh provinsi itu.


“Insya Allah kami akan menempatkan seluruh saksi sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Provinsi Aceh yang mencapai sepuluh ribu lebih,” kata Ketua DPW PKS Aceh H Ghufran Zainal Abidin disela-sela rapat pimpinan PKS Aceh di Banda Aceh, Ahad.

Dijelaskannya, seluruh saksi yang akan ditempatkan di lokasi pemungutan suara tersebut akan dibekali berbagai pengetahuan tentang pemilu dalam mengawal suara di setiap TPS.

“Saksi yang ditempatkan disetiap TPS in juga merupakan salah satu upaya antisipasi terjadi kecurangan  dari TPS hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP),” katanya.

Selain menempatkan saksi di setiap gampong/desa, DPW PKS Aceh juga akan menempatkan saksi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kabupaten/kota guna mengawal suara PKS pada semua tingkatan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Ghufran mengatakan pihaknya tidak mengalami kesulitan terhadap dana yang akan digunakan untuk saksi, karena seluruh biaya yang akan dikeluarkan tersebut akan dibayar melalui dana dari partai.

“Alhamdulillah PKS mampu membiayai saksi, apalagi kader PKS sudah terbiasa untuk membiayai diri mereka sendiri,” demikian kata Ghufran yang juga anggota DPRA.

sumber : antaraaceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q