Banda Aceh, 10/3 (Antaraaceh) – Dewan
Pimpinan Wilyah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Aceh akan
menempatkan satu orang saksi disetiap tempat pemungutan suara (TPS) yang
tersebar di seluruh provinsi itu.
“Insya Allah kami akan menempatkan
seluruh saksi sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Provinsi Aceh yang
mencapai sepuluh ribu lebih,” kata Ketua DPW PKS Aceh H Ghufran Zainal
Abidin disela-sela rapat pimpinan PKS Aceh di Banda Aceh, Ahad.
Dijelaskannya, seluruh saksi yang akan
ditempatkan di lokasi pemungutan suara tersebut akan dibekali berbagai
pengetahuan tentang pemilu dalam mengawal suara di setiap TPS.
“Saksi yang ditempatkan disetiap TPS in
juga merupakan salah satu upaya antisipasi terjadi kecurangan dari TPS
hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP),” katanya.
Selain menempatkan saksi di setiap
gampong/desa, DPW PKS Aceh juga akan menempatkan saksi ditingkat Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kabupaten/kota guna mengawal
suara PKS pada semua tingkatan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta
jiwa itu.
Ghufran mengatakan pihaknya tidak
mengalami kesulitan terhadap dana yang akan digunakan untuk saksi,
karena seluruh biaya yang akan dikeluarkan tersebut akan dibayar melalui
dana dari partai.
“Alhamdulillah PKS mampu membiayai
saksi, apalagi kader PKS sudah terbiasa untuk membiayai diri mereka
sendiri,” demikian kata Ghufran yang juga anggota DPRA.
sumber : antaraaceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar