">

Selasa, 11 Maret 2014

24 pengacara senior dampingi mahasiswa yang dipukul Karo Umum Setda Aceh

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh - Sebanyak 24 pengacara senior di Aceh akan mendampingi mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah, Ahmad Irawan yang dipukul oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Mustafa.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ahmad Irawan kepada AJNN, Senin, (10/3) malam.

“Alhamdulillah, kanda-kanda dari Ikakum (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsyiah) mau mendampingi saya dan pengacara-pengacara lainnya,” kata Ahmad Irawan.

Ahmad Irawan yang akrab disapa Ahmad mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap kesediaan pengacara yang mendampingi mereka.

Mengenai permasalahannya dengan Mustafa, menurutnya secara moral sudah dimaafkan, namun kata dia proses hukum harus tetap jalan.

“Saya ada dimediasi untuk berdamai, soal kesalahan, manusia semua punya salah dan saya sudah memaafkan, namun proses hukum harus tetap dilakukan, mengingat agar kedepan jangan ada lagi tindakan arogan pejabat,” kata Ahmad.

Adapun 24 nama yang akan mendampingi Ahmad Irawan dalam persidangan yakni, Mukhlis Mukhtar, Zulfikar Sawang, Syahrul Rizal, Jamalul Kamal Farza, Iqbal Farabi, Zain Djalil, Anwar, Ibrahim Marsian, Helman Madewa, Izwar, Ramli, Hendrawan Sofyan, Masri Gandara Marzuki, Hayatullah Khumaini, Muzakkar, Zahrul, Taufik, Muhammad Arnif, Dadi Meraldi, Amsar, Basrun Yusuf, Hasanah, Azfili Ishak, Dedy Zulwansyah.

Sebelumnya diberitakan Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Banda Aceh dan pada pukul 10.00 Wib pagi tadi telah diperiksan di Mapolresta Kota Banda Aceh.

Mustafa dijadikan tersangka terkait dengan pemukulan kepala Ahmad Irawan kala melakukan demonstrasi di kantor Gubernur Aceh pada, Senin, (3/3). 

sumber : AJNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q