"Ke depan jika didukung anggaran kita akan asuransikan pegawai kontrak meski saat ini hanya di beberapa dinas/badan yang telah mengasuransikannya," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Saa'duddin Djamal di Banda Aceh, hari ini.
Illiza menjelaskan bahwa saat ini hanya di beberapa dinas dan badan yang mengemban tugas beresiko tinggi diasuransikan, seperti pegawai BPBD, DKKK, dan WH.
Ia menjelaskan bahwa upaya mengasuransikan pegawai kontrak itu juga merupakan program pemkot dalam upaya memberikan perhatian, khususnya bagi mereka yang bekerja berat dengan risiko tinggi.
Pembayaran preminya tidak dipotong dari honor karena dananya telah dianggarkan dalam APBK Banda Aceh, kata Wakil Wali Kota Banda Aceh.
"Saya juga berharap pemberian santunan asuransi ini bisa mengobati luka dan meringankan beban bagi keluarga almarhum yang diitinggalkan karena kita juga tahu bahwa almarhum hanya pegawai kontrak yang penghasilannya tidak terlalu besar," kata Illiza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar