Banda Aceh - Pemerintah kota (Pemko) yang dibantu oleh aparat
gabungan TNI dan Polri, hari ini melakukan penertiban terhadap ratusan
pedagang kali lima (PKL), yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar
Kartini.
Dalam penertiban yang melibatkan ratusan personil
gabungan tersebut, tidak ada perlawanan berarti dari pedagang, selain
pasrah dan mengangkut serta memindahkan dagangannya.
Selain menertibkan PKL, petugas satpol PP juga mengangkut sejumlah kios yang tidak diketahui pemiliknya untuk diamankan.
Kepala
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh, Soyanuddin
mengatakan, tujuan dari penertiban ini adalah upaya untuk memberikan
rasa aman dan nyaman, baik kepada pembeli maupun pedagang.
"Sebenarnya
para PKL ini telah kita relokasi dibeberapa pasar di Banda Aceh, yakni
pasar Newton, Ulee Kareng, dan pasar Seutui," katanya.
Selain untuk memberikan rasa nyaman, lanjutnya, tujuan kita dari penertiban ini adalah untuk membuka akses jalan.
"Kami juga ingin mengembalikan fungsi jalan di tempat ini," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua asosiasi pedagang pasar Atjeh, Muzakir Reza Fahlevi
menyebhtkan, jumlah pedagang yang terdata di Pasar Kartini sebanyk 356
orang, dan 250 diantaranya berdagang didalam pasar, dan sebagian
menggelar dagangan diluar pasar.
"Tentu kita menerima prosedur penertiban ini, namun hendaknya hal-hal seperti ini diatur oleh Pemko," tukasnya.
sumber : WASPADA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar