Tanggapan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Joes menjawab Serambi, Minggu (5/1) malam. “BP2A adalah perubahan nama dari BRA. Lembaga ini punya tanggungjawab untuk membina, memberdayakan, dan terus menjaga perdamaian Aceh. Untuk tugas-tugas itu tentu butuh dana. Peran BP2A
sangat spesifik,” kata F Joes.
Mengawal Aceh, kata F Joes, salah satunya melalui penyejahteraan rakyat Aceh. Menyejahterakan rakyat tentu membutuhkan dana yang besar dengan waktu yang tentu lama pula. Terkhusus pula bagi mantan kombatan yang mencapai 3.000 lebih.
“Hari ini saudara-saudara kita itu sudah hidup bersama kita, menghirup napas Indonesia. Bahkan, mereka banyak menjadi pimpinan daerah atau anggota legislatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kita mesti menyambut mereka dengan tulus dan hangat,” lanjut Nurdin F Joes.
Salah satu di antara mantan kombatan adalah Mirza Ismail dan menjadi Bupati Pidie 2007-2012. Kini, Mirza dipercayakan menjadi Ketua BP2A. “Tidak ada yang aneh ditempatkannya Mirza sebagai Ketua BP2A. Sebagai mantan eksekutif, Mirza tentu mengetahui program program apa yang harus dilakukan untuk menyejahterakan rakyat, utamanya mantan kombatan, teman-teman seperjuangannya dulu,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin F Joes, Mirza juga merupakan salah seorang yang terpercaya di mata Gubernur Zaini Abdullah. Gubernur sejak awal telah mencermati dan tidak serta merta menetapkan pilihan kepada Mirza sebagai Ketua BP2A. “Kalau dikatakan Zaini-Mirza sangat dekat, tentu tidak terbantahkan,” tandas F Joes menanggapi informasi tentang adanya orang-orang dekat kepala pemerintahan Aceh di BP2A.
Respons berbagai pihak, termasuk NGO-HAM, dan juga koreksi Mendagri terhadap APBA yang diarahkan untuk BP2A dapat dipahami. Terkait, barangkali belum tepat dana tersebut menurut Mendagri dan pihak lainnya, maka TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) pasti tidak tinggal diam untuk mencermati lebih lanjut guna perbaikan-perbaikan. Gubernur, TAPA, dan pihak manapun tentu memiliki niat yang sama agar pengelolaan dana harus sesuai aturan, transparan, tidak mengarah korupsi. “Gubernur sangat tegas dan membenci korupsi,” tegas Nurdin F Joes.
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh juga mengatakan, jangan ada yang gagah-gagahan memberikan statemen tanpa menyodorkan solusi. Yang sangat penting lagi adalah, jangan ada yang berhenti atau mengundurkan diri merawat damai Aceh. “Damai ini mesti dirawat dengan tulus oleh berbagai elemen rakyat dan bangsa,” demikian Nurdin F Joes.
sumber : Serambi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar