">

Minggu, 25 Agustus 2013

DUA "PETUGAS LLAJ DISHUBKOMINFO" PELAKU PELEMPARAN BUS NYARIS DIAMUK MASSA

Do you want to share?

Do you like this story?

24.08.2013 - DUA "PETUGAS LLAJ DISHUBKOMINFO" PELAKU PELEMPARAN BUS NYARIS DIAMUK MASSA

Langsa - Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK yang ditanyai Serambi mengatakan, kedua oknum petugas LLAJ Dishubkominfo Langsa yang diduga melakukan pelemparan Bus Anugrah sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Kapolres Langsa, kedua tersangka pelaku, masing-masing Muksalmina dan Ardian Fauja nyaris diamuk massa namun cepat diamankan oleh polisi yang tiba di TKP pada saat-saat genting itu. “Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Langsa dan sedang kita periksa,” kata AKBP Hariadi.

Sedangkan sopir Bus Anugrah yang jadi korban pelemparan, Herizal Mira (31 thn), warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Langsa. Kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum LLAJ itu melanggar hukum.

Kapolres menambahkan, pelemparan ini bermula saat kedua oknum petugas LLAJ itu sedang bertugas mengutip retribusi di depan Pos Retribusi TTL. Tiba-tiba melintas Bus Anugrah. Mungkin karena tak mau berhenti saat distop, kedua oknum petugas melempar bus dengan batu. Akibatnya, bodi samping kanan bagian belakang bus peyot. 

“Sopir bus akhirnya berhenti maka terjadilah pertengkaran dengan petugas LLAJ bahkan suasananya sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti batu yang diduga digunakan pelaku,” demikian Kapolres Langsa.(c42)

---

Sumber : Serambi
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
www.kissaceh.tv

.
24 Agustus 2013
 
Langsa - Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK yang ditanyai Serambi mengatakan, kedua oknum petugas LLAJ Dishubkominfo Langsa yang diduga melakukan pelemparan Bus Anugrah sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Kapolres Langsa, kedua tersangka pelaku, masing-masing Muksalmina dan Ardian Fauja nyaris diamuk massa namun cepat diamankan oleh polisi yang tiba di TKP pada saat-saat genting itu. “Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Langsa dan sedang kita periksa,” kata AKBP Hariadi.

Sedangkan sopir Bus Anugrah yang jadi korban pelemparan, Herizal Mira (31 thn), warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Langsa. Kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum LLAJ itu melanggar hukum.

Kapolres menambahkan, pelemparan ini bermula saat kedua oknum petugas LLAJ itu sedang bertugas mengutip retribusi di depan Pos Retribusi TTL. Tiba-tiba melintas Bus Anugrah. Mungkin karena tak mau berhenti saat distop, kedua oknum petugas melempar bus dengan batu. Akibatnya, bodi samping kanan bagian belakang bus peyot.

“Sopir bus akhirnya berhenti maka terjadilah pertengkaran dengan petugas LLAJ bahkan suasananya sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti batu yang diduga digunakan pelaku,” demikian Kapolres Langsa.(c42)
 

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q