24 Agustus 2013
Langsa - Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK yang ditanyai Serambi
mengatakan, kedua oknum petugas LLAJ Dishubkominfo Langsa yang diduga
melakukan pelemparan Bus Anugrah sudah diamankan pihaknya dan sedang
menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolres Langsa, kedua tersangka
pelaku, masing-masing Muksalmina dan Ardian Fauja nyaris diamuk massa
namun cepat diamankan oleh polisi yang tiba di TKP pada saat-saat
genting itu. “Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Langsa dan sedang
kita periksa,” kata AKBP Hariadi.
Sedangkan sopir Bus Anugrah yang jadi korban pelemparan, Herizal Mira
(31 thn), warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie juga sudah membuat laporan
resmi ke Polres Langsa. Kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku karena tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum LLAJ
itu melanggar hukum.
Kapolres menambahkan, pelemparan ini
bermula saat kedua oknum petugas LLAJ itu sedang bertugas mengutip
retribusi di depan Pos Retribusi TTL. Tiba-tiba melintas Bus Anugrah.
Mungkin karena tak mau berhenti saat distop, kedua oknum petugas
melempar bus dengan batu. Akibatnya, bodi samping kanan bagian belakang
bus peyot.
“Sopir bus akhirnya berhenti maka terjadilah
pertengkaran dengan petugas LLAJ bahkan suasananya sempat memanas
sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Polisi
juga mengamankan barang bukti batu yang diduga digunakan pelaku,”
demikian Kapolres Langsa.(c42)
Sumber :91.8 KISS FM Aceh
24 Agustus 2013
Langsa - Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK yang ditanyai Serambi
mengatakan, kedua oknum petugas LLAJ Dishubkominfo Langsa yang diduga
melakukan pelemparan Bus Anugrah sudah diamankan pihaknya dan sedang
menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolres Langsa, kedua tersangka pelaku, masing-masing Muksalmina dan Ardian Fauja nyaris diamuk massa namun cepat diamankan oleh polisi yang tiba di TKP pada saat-saat genting itu. “Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Langsa dan sedang kita periksa,” kata AKBP Hariadi.
Sedangkan sopir Bus Anugrah yang jadi korban pelemparan, Herizal Mira (31 thn), warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Langsa. Kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum LLAJ itu melanggar hukum.
Kapolres menambahkan, pelemparan ini bermula saat kedua oknum petugas LLAJ itu sedang bertugas mengutip retribusi di depan Pos Retribusi TTL. Tiba-tiba melintas Bus Anugrah. Mungkin karena tak mau berhenti saat distop, kedua oknum petugas melempar bus dengan batu. Akibatnya, bodi samping kanan bagian belakang bus peyot.
“Sopir bus akhirnya berhenti maka terjadilah pertengkaran dengan petugas LLAJ bahkan suasananya sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti batu yang diduga digunakan pelaku,” demikian Kapolres Langsa.(c42)
Menurut Kapolres Langsa, kedua tersangka pelaku, masing-masing Muksalmina dan Ardian Fauja nyaris diamuk massa namun cepat diamankan oleh polisi yang tiba di TKP pada saat-saat genting itu. “Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Langsa dan sedang kita periksa,” kata AKBP Hariadi.
Sedangkan sopir Bus Anugrah yang jadi korban pelemparan, Herizal Mira (31 thn), warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Langsa. Kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum LLAJ itu melanggar hukum.
Kapolres menambahkan, pelemparan ini bermula saat kedua oknum petugas LLAJ itu sedang bertugas mengutip retribusi di depan Pos Retribusi TTL. Tiba-tiba melintas Bus Anugrah. Mungkin karena tak mau berhenti saat distop, kedua oknum petugas melempar bus dengan batu. Akibatnya, bodi samping kanan bagian belakang bus peyot.
“Sopir bus akhirnya berhenti maka terjadilah pertengkaran dengan petugas LLAJ bahkan suasananya sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti batu yang diduga digunakan pelaku,” demikian Kapolres Langsa.(c42)
Sumber :91.8 KISS FM Aceh