Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, menjumpai warga yang mendatangi ke Polres, untuk mempertanyakan barang bukti bendera bintang bulan yang telah diturunkan beberapa waktu lalu, Selasa (6/8) |
* Polisi Merespons
LHOKSEUMAWE - Gabungan massa Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) demo ke Polres Lhoskeumawe dan Aceh Utara, Selasa (6/8) menuntut pengembalian Bendera Bintang Bulan yang diturunkan aparat keamanan sejak beberapa hari terakhir.
Pantauan Serambi di Lhokseumawe, massa yang menamakan diri Koalisi Lembaga Sipil Aceh (Kolsa) sempat berkumpul di kawasan Panggoi sebelum akhirnya pada pukul 11.00 WIB berjalan kaki ke Mapolres Lhokseumawe. Massa Kolsa membentangkan sejumlah spanduk yang intinya memprotes penurunan bendera Aceh tersebut. Dalam aksi tersebut massa mengibarkan tiga Bendera Bintang Bulan.
Saat sampai di Mapolres, mereka bertahan di luar karena kedua pintu gerbang markas polisi tersebut ditutup dan dikawal ketat. Selama setengah jam massa tidak melakukan orasi apapun.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto bersama Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Hipdizah tiba di Mapolres. Kapolres bersama Danrem langsung menuju kerumunan massa. Pada saat bersamaan satu helikopter TNI terlihat terbang di atas kerumunan massa.
Di hadapan massa, Kapolres Lhokseumawe meminta mereka tidak berdiri di badan jalan karena bisa mengganggu lalu lintas. Selanjutnya, koordinator aksi, Sulaiman Daud berorasi. Orasi berupa pernyataan sikap itu antara lain meminta agar aparat keamanan menghargai setiap qanun yang telah dilahirkan oleh Pemerintah Aceh. Meminta juga meminta agar Bendera Bintang Bulan yang telah diturunkan segera dikembalikan serta meminta pihak keamanan tidak melakukan tindakan berlebihan yang dapat mengganggu perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh.
Usai pernyataan sikap tersebut Kapolres pun mengambil alih. Awalnya dia pun langsung meminta massa untuk masuk ke halaman Mapolres. Setelah berada di dalam Mapolres, Kapolres pun menyatakan sangat berterimakasih atas aspirasi massa.
Kapolres menjelaskan, selaku Kapolres di Lhokseumawe dia tidak bekerja sendiri, tapi bekerja di bawah perintah pimpinan. “Jadi kami melakukan hal-hal dan kegiatan tersebut berdasarkan perintah pimpinan,” jelasnya.
Mengenai penurunan bendera, lanjut Kapolres Lhokseumawe, itu pun dalam upaya menindaklanjuti hasil keputusan rapat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh bahwa untuk sementara ini sambil menunggu keputusan lebih lanjut, tidak ada pengibaran bendera. “Gubernur Aceh pun sudah mengatakan sementara tidak ada pengibaran,” tandas Kapolres Lhokseumawe.
Namun begitu, sebut AKBP Joko Surachmanto, kalau bendera yang telah diambil pihaknya tetap akan dikembalikan, tapi dengan catatan, apa yang menjadi putusan sekarang, sebelum adanya keputusan resmi lanjutan, jangan ada pengibaran. “Bila pengibaran tetap dilakukan, berarti juga telah melakukan pelanggaran aturan,” tegasnya.
Kapolres mengharapkan agar semua pihak menciptakan kondisi Aceh tetap kondusif. Sekaligus dia pun mengatakan, bila ada kesalahan pihaknya, termasuk bila ada kesalahan anggotanya yang sedang menjalankan tugas, secara pribadi dan juga selaku pimpinan di Polres Lhokseumawe meminta maaf.
Usai pernyataan Kapolres, perwakilan massa pun masuk ke dalam Mapolres dan dilakukan pengembalian Bendera Bintang Bulan sebanyak 56 lembar kepada perwakilan massa yang diterima Sulaiman Daud. Selanjutnya mereka pun langsung membubarkan diri secara tertib.
Dari Aceh Utara dilaporkan, massa sekitar 250 orang dari KPA di ujung timur kabupaten tersebut mendatangi Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon. Seperti halnya di Lhokseumawe, mereka juga meminta pengembalian Bendera Bintang Bulan yang diturunkan aparat keamanan.
Juru Bicara KPA Wilayah Pase, Nasrullah Dahlawy berbaur langsung bersama massa tersebut. Mereka tiba di Mapolsek Aceh Utara sekitar pukul 13.30 WIB, lalu beberapa pengurus KPA menemui Kapolres AKBP Gatot Sujono, selebihnya menunggu di Aula Tri Brata. Setelah pertemuan, Kapolres menyetujui mengembalikan Bendera Bintang Bulan tersebut kepada massa KPA.
“Kita tidak pernah menginstruksikan para kapolsek untuk menyimpan atau merusak bendera itu. Mohon bantuan informasi dari KPA, daerah mana saja yang benderanya belum dikembalikan. Nanti biar kami komunikasikan dengan para kapolsek,” sebut Gatot. Setelah mendengar penjelasan Kapolres Aceh Utara, massa membubarkan diri dengan tertib.
sumber : Serambi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar