Gubernur Aceh: 15 Agustus, Jangan Kibarkan Bendera Aceh!
|
Gubernur Aceh |
Rabu, 31 Juli 2013
Jakarta - Evaluasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang
Aceh diperpanjang hingga 15 Oktober 2013 mendatang. Sebelum ada
kesepakatan mengenai bendera Aceh, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta
warganya tidak mengibarkannya pada peringatan Nota Kesepahaman Helsinki,
15 Agustus mendatang.
"Kami imbau
kepada masyarakat Aceh supaya tidak melakukan itu (pengibaran bendera
Aceh pada 15 Agustus) karena itu akan merusak kesepakatan yang telah
kita ambil bersama," ujar Zaini, seusai rapat pemerintah pusat dengan
Gubernur Aceh dan DPR Aceh, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Menurutnya, polemik bendera Aceh
itu bukanlah masalah besar. Karena itu, dia meminta semua pihak tidak
membesar-besarkan persoalan tersebut.
"Soal bendera, itu bukan
soal yang harus dibesar-besarkan. Itu persoalan sedikit," lanjut mantan
aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Zaini mengatakan,
pihaknya akan terus mencari solusi terbaik terkait lambang dan bendera
Aceh. Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kemendagri Djohermansyah Djohan. Dia mengungkapkan, ada pemikiran baru
terkait polemik bendera Aceh yang akan dicoba oleh kedua belah pihak
yang berbeda pendapat.
Untuk itu, kata dia, perlu ada perpanjangan untuk masa tenang hingga dua bulan untuk kembali membahas qanun itu.
"Perlu ada penambahan waktu masa cooling down selama dua bulan. Kami
akan melakukan pembahasan mengenai perubahan qanun," ujar Djohermansyah.
Evaluasi dan klarifikasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh tidak
mencapai titik temu sejak April lalu. Pertemuan antara pemerintah pusat
dengan pihak Aceh untuk membahas hal ini terakhir digelar pada Rabu, 24
Juli 2013, atau pekan lalu.
Gubernur Aceh dan DPRA menetapkan
bendera Aceh sama persis dengan bendera GAM. Sementara itu, pemerintah
pusat meminta pihak Aceh mengubah bendera tersebut. Perubahan dapat
dilakukan terhadap komposisi lambang atau warna.
"Yang penting tidak sama persis dengan bendera GAM," ujar Mendagri Gamawan Fauzi.