Medan
- Nelayan tradisional asal Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi
Sumatera Utara yang menangkap ikan di laut, sering dirampok Orang Tak
Dikenal di sekitar perairan Langsa, Provinsi Aceh.
"Nelayan yang dirampok OTK (Orang Tak Dikenal) itu, dengan
menggunakan senjata api (senpi) dan mengambil ikan hasil tangkapan
mereka," kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin di Medan, Kamis.Peristiwa penjarahan tersebut, menurut dia, terjadi di perairaan Langsa, Aceh, Selasa (28/1) empat orang nelayan tradisional yang lagi sedang menangkap ikan didatangi tiga OTK menggunakan kapal ukuran kecil.
Kemudian, jelasnya, ketiga OTK tersebut langsung menodongkan senpi kepada salah orang nelayan kecil, dan minta agar hasil tangkapan ikan mereka diserahkan kepada perampok.
Karena merasa ketakutan dan diancam tembak, nelayan tradisional tersebut membiarkan ikan yang mereka tangkap sebanyak 50 kg dibawa perampok yang menggunakan sebo (penutup muka).
"Perampok tersebut tidak hanya membawa puluhan kilogram ikan segar, tetapi juga menyikat perangkat komputer maupun radar sebagai perlengkapan kapal nelayan untuk mencari ikan di laut," ucap Ulumuddin.
Dia menambahkan, keempat nelayan yang menjadi korban penjarahan perampok di laut, yakni Arfan, Ahyar, Lamsyar dan Harun penduduk Pangkalan Susu.
Sebelumnya, OTK tersebut juga menyandera Suheri Tanjung, tekong KM Bahagia GT.611.15. S-29 di perairan Langsa Aceh.
Bahkan, katanya, setelah OTK itu selesai melancarkan aksinya di tengah laut, mereka kabur dan terus menghilang ke perairan Langsa dengan kecepatan tinggi.
Akibat maraknya aksi OTK tersebut, maka sebahagian nelayan Kabupaten Langkat mulai merasa takut melaut.
Oleh karena itu, ujarnya, HNSI Sumut minta kepada petugas keamanan laut (Kamla) untuk melakukan penertiban terhadap OTK yang mengganggu kemanan nelayan mengambil ikan.
"Kamla yang bertanggung jawab di laut, harus memberikan perlindungan kepada nelayan tradisional di Langkat," kata Ulumuddin.
sumber : antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar