Banda Aceh - Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh menangani atau menerima laporan
sebanyak 22 kasus terkait dengan perdagangan manusia (trafiking) sejak
2011.
"Kasus trafiking sebenarnya cukup banyak, namun agak sulit
terbongkar karena modusnya yang cukup rapi. Kasus tersebut biasanya
terungkap ketika korban memang sudah tidak dipakai lagi," kata Kepala
BP3A Aceh Dahlia di Banda Aceh, Kamis (6/2).Sulitnya membongkar praktek trafficking dikarenakan pelakunya cukup lihai yang dimulai dari perekrutan, pengangkutan sampai penyimpanan korban di suatu tempat sebelum dijual ke majikannya.
"Itu informasi kami peroleh dari 22 orang korban yang saat ini kasusnya sedang kita tangani. Para korban itu mengatakan mereka tidak tahu kalau sudah dijual, sebab awalnya hanya untuk dipekerjakan misalnya di Kota Medan," kata Dahlia menambahkan.
Selain itu, ia juga menjelaskan terdapat dua kasus trafficking yang terkait dengan eksploitasi seks. Korban itu merupakan kasus yang terjadi di Malaysia dan keduanya kini dalam kondisi kurang stabil jiwanya.
Untuk itu, Dahlia menjelaskan untuk menghindari trafficking yakni masyarakat
Sebab, kata dia, jika perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar secara resmi maka orang-orang akan mudah mencarinya jika memang terjadi sesuatu dengan pekerja.
Dipihak lain, Dahlia menjelaskan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah trafficking dengan melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah selain penguatan ekonomi kaum perempuan melaluo pelatihan dan keterampilan kerja.
tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, dan jika ada tawaran maka perlu memastikan perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar resmi di pemerintah.
sumber : sayangi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar