Foto : www.antaranews.com |
Menghindari hal seperti ini oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru bersama Komite Madrasah MIS Makmur Jaya Aceh Jaya, mengundang wali murid untuk memusyawarahkan tata cara pengunaan dana bantuan tersebut.
Hasil dari musyawarah bersama dana BSM akhirnya digunakan untuk sebahagian perlengkapan siswa-siswi di sekolah.
Untuk teknis pembelian perlengkapan siswa dipandu oleh Dewan Guru bersama Komite Madrasah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan bantuan tersebut.
sumber : Kankemenag Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar