Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Lhokseumawe menertibkan sejumlah pondok di kawasan objek wisata Pulau Seumadu Rancong, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin (6/1/2014) sore.
Kepala Sotpol PP/WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi Senin (6/1/2014) malam, melalui selulernya mengatakan, penertiban di kawasan tempat wisata Rancong tersebut digela
r dalam rangka menegakkan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
“Tadi kita menertibkan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat khalwat. Data ril mengenai jumlah pondok yang ditertibkan belum saya terima dari tema-teman di lapangan,” jelas M Irsyadi.
M Irsyadi menambahkan, sasaran penertiban pihaknya adalah pondok-pondok yang terdapat sekat sehingga tidak terlihat jika pengunjung yang sedang berada di tempat tersebut.
“Pondok yang terdapat sekat-sekat antara yang satu dengan lainnya rawan terhadap pelanggaran syariat, oleh karena itu kami membongkat sekat-sekat tersebut,” katanya.
Ia juga meminta kepada para pedagang yang berjualan di Pulau Seumadu untuk bisa mencari rezki dengan cara yang halal dan tidak mesti dengan menyediakan tempat yang rawan maksiat.
“Kami himbau bagi pedagang agar membongkat sekat-sekat yang ada demi kemaslahatan kita bersama,” demikian M Irsyadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar