08 Oktober 2013
Banda Aceh - Sebanyak 65 ulama se-Aceh, kembali membahas hubungan
antara ulama dengan umara (pemerintah) dalam menyikapi persaingan dan
pengaruh budaya non islam, yang akhir-akhir ini semakin gencar
mempengaruhi teknologi informasi (TI) untuk merusak aqidah generasi muda
Aceh.
Pertemuan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh, yang berlangsung dua hari (8 - 9
Oktober 2013) di Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh,
dibuka Wakil Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslem Ibrahim MA, Selasa
(8/10/2013).
Panitia Pelaksa
Rakor MPU Aceh, Drs Sufyan M Said mengatakan, rakor itu bertujuan untuk
konsolidasi, koordinasi, dan silaturahmi guna memperkuat sinergi
kelembagaan dalam merespons berbagai permasalahan keagamaan yang
berkembang di tengah masyarakat Aceh dewasa ini.
Rakor itu,
menurutnya, juga merupakan momentum strategis untuk menyamakan persepsi
dalam ikhtiar memajukan syariat Islam, menyamakan pandangan tentang
pelaksanaan syariat di tengah kuatnya tantangan di masa mendatang.
Menurutnya, ulama dan umara perlu bergandeng tangan menyikapi berbagai
persoalan umat serta melahirkan konsep-konsep yang berkaitan dengan
penguatan organisasi dan kelembagaan penyelenggara keistimewaan Aceh,
khususnya MPU. Peserta Rakor MPU kali ini 65 orang. Berasal dari
pengurus MPU Aceh, ketua MPU kabupaten/kota, dan lembaga terkait.
Sumber : Serambi Indonesia
Pertemuan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh, yang berlangsung dua hari (8 - 9 Oktober 2013) di Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, dibuka Wakil Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslem Ibrahim MA, Selasa (8/10/2013).
Panitia Pelaksa Rakor MPU Aceh, Drs Sufyan M Said mengatakan, rakor itu bertujuan untuk konsolidasi, koordinasi, dan silaturahmi guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam merespons berbagai permasalahan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat Aceh dewasa ini.
Rakor itu, menurutnya, juga merupakan momentum strategis untuk menyamakan persepsi dalam ikhtiar memajukan syariat Islam, menyamakan pandangan tentang pelaksanaan syariat di tengah kuatnya tantangan di masa mendatang.
Menurutnya, ulama dan umara perlu bergandeng tangan menyikapi berbagai persoalan umat serta melahirkan konsep-konsep yang berkaitan dengan penguatan organisasi dan kelembagaan penyelenggara keistimewaan Aceh, khususnya MPU. Peserta Rakor MPU kali ini 65 orang. Berasal dari pengurus MPU Aceh, ketua MPU kabupaten/kota, dan lembaga terkait.
Sumber : Serambi Indonesia