08 Oktober 2013
Banda Aceh - Ha (54 thn) Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMP Negeri di Aceh Tamiang bersama pasangan wanitanya, Am (21 thn), asal kota Lhokseumawe, dibeureukah (ditangkap) di dalam satu kamar sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, pada hari Minggu (6/10), sekira pukul 04.00 WIB.
Selain Ha dan Am, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh juga mengamankan pasangan non-mukhrin lainnya di hotel yang sama, yakni Fa (23 thn) dan pasangannya EM (22 thn). Keduanya warga Aceh Utara.
Kepada petugas, kedua pasangan ini mengaku saling kenal. Bahkan, mereka tidur di hotel sama yang telah direncanakan oleh Ha dan Am, serta Fa dan pasangannya EM.
“Intinya, saat mereka menginap di hotel itu, kamar hotel dibayar sepenuhnya oleh oknum Kepala Sekolah salah satu SMPN di Aceh Tamiang itu,” kata Plh Kasatpol PP dan WH, Hardi Karmi SE, kepada Prohaba, Senin kemarin (7/10).
Kepada petugas, kata Hardi, kedua pasangan non-mukhrin itu mengaku telah naik ke bulan (hubungan suami-istri). Bahkan, itu bukan yang pertama kali. Mereka telah berulang kali melakukan hal serupa disetiap ada kesempatan bertemu.
Agar perbuatan mesum kedua pasangan itu tidak terendus petugas hotel dan petugas WH, Ha dan Fa, yang sama-sama pria pasangan dari AM dan EM, menyewa dua kamar.
Namun, satu kamar dibooking atas nama perempuan, yang tak lain pasangan mereka, Am (pasangan gelap Ha) serta EM (pasangan Fa). Agar tidak terlihat mencurigakan, Ha dan Fa masuk lebih ke awal ke hotel tersebut. Begitu keadaan pada dini hari itu aman, kedua pasangan ini menjalankan rencananya saling tukar kamar dengan pasangan masing-masing.
“Petugas WH yang melaksanakan razia rutin, meyakini sejumlah hotel di kawasan Peunayong terdapat pasangan non-mukhrim. Ternyata, dugaan kami benar. Ada dua hotel yang kami temukan tiga pasangan non-mukhrim,” tandas Hardi.
Pada dini hari yang sama, di hotel berbeda dalam kawasan Peunayong, Banda Aceh, petugas WH juga menggerebek pasangan berinisial IS (23 thn), pegawai salah satu satu bank, dan wanitanya, WKS (21 thn). Pasangan non-mukhrim asal Aceh Tengah itu digerebek petugas berada dalam satu kamar. Bahkan, mereka tidak mampu menunjukkan surat nikah.
“Kepada penyidik, mereka juga mengaku telah naik ke bulan berulang kali. Selain ketiga pasangan ini, kami juga memintai keterangan pemilik kedua hotel tersebut. Mereka rata-rata telah kami izinkan pulang setelah kami panggil pihak keluarga masing-masing,” pungkas Hardi.(mir)
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh