05 Oktober 2013
Lhokseumawe - Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Itulah yang
dilakoni Abdul Rahman (60 thn) asal Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Ia
tega mencabuli anak tetangganya berkali-kali, di Kandang Lembu dan kebun
di belakang rumah korban. Akibatnya Bunga (19thn) -nama samaran-
menderita trauma kejiwaan. Sementara tersangka kini ditahan di Unit PPA
Polres Lhokseumawe.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh pada
Kamis kemarin (3/10) disebutkan, korban digagahi pelaku sampai empat
kali antara Juni sampai Agustus 2013 lalu. Terbongkarnya kasus itu
berawal dari kecurigaan tetangga korban yang melihat gelagat aneh Abdul
yang sering mengikuti korban saat pergi ke kandang lembu. Kebetulan
rumah gadis idiot tersebut dan pelaku berhadapan dengan jarak 10
meter.Kemudian disampaikan kepada keluarga korban, hingga pada suatu
hari pada bulan Agustus lalu, kakak Bunga berusaha mengintip aksi
keduanya, saat berada di dalam kandang lembu melalui celah dinding dapur rumah yang jaraknya hanya beberapa meter dari bagian dapur.
Saat itu terlihat pelaku keluar dari kandang lembu, dengan kondisi
telanjang dada dan langsung menuju ke rumahnya. Tak lama kemudian
disusul sang abg da saksi menemui adiknya untuk menanyakan peristiwa
yang terjadi. Mendengar penuturan dan aib menimpa Bunga, keluarga korban
marah dan mendatangi pelaku di rumah. Kemudian oleh keluarga lalu
dilaporkan ke polisi.
“Tersangka mengaku terpaksa menggagahi korban, karena istrinya sudah tua.
Sedangkan korban masih muda dan sering terlihat memakai pakaian seksi.
Setelah kasus dilaporkan, kita sudah dua kali membuat surat panggilan
namun tidak diindahkan oleh tersangka bahkan sempat kabur. Sampai
akhirnya kita tangkap saat tersangka turun dari kapal boat di TPI Tanoh
Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Jumat (27/9) lalu sekitar
pukul 21.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhoseumawe AKP Supriadi.
Saat ini, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk bukti-bukti sudah
diamankan petugas penyidik. Kemungkinan korban tidak bisa berbuat
apa-apa saat digagahi, karena mengalami gangguan jiwa.
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Lhokseumawe - Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Itulah yang dilakoni Abdul Rahman (60 thn) asal Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Ia tega mencabuli anak tetangganya berkali-kali, di Kandang Lembu dan kebun di belakang rumah korban. Akibatnya Bunga (19thn) -nama samaran- menderita trauma kejiwaan. Sementara tersangka kini ditahan di Unit PPA Polres Lhokseumawe.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh pada Kamis kemarin (3/10) disebutkan, korban digagahi pelaku sampai empat kali antara Juni sampai Agustus 2013 lalu. Terbongkarnya kasus itu berawal dari kecurigaan tetangga korban yang melihat gelagat aneh Abdul yang sering mengikuti korban saat pergi ke kandang lembu. Kebetulan rumah gadis idiot tersebut dan pelaku berhadapan dengan jarak 10 meter.Kemudian disampaikan kepada keluarga korban, hingga pada suatu hari pada bulan Agustus lalu, kakak Bunga berusaha mengintip aksi keduanya, saat berada di dalam kandang lembu melalui celah dinding dapur rumah yang jaraknya hanya beberapa meter dari bagian dapur.
Saat itu terlihat pelaku keluar dari kandang lembu, dengan kondisi telanjang dada dan langsung menuju ke rumahnya. Tak lama kemudian disusul sang abg da saksi menemui adiknya untuk menanyakan peristiwa yang terjadi. Mendengar penuturan dan aib menimpa Bunga, keluarga korban marah dan mendatangi pelaku di rumah. Kemudian oleh keluarga lalu dilaporkan ke polisi.
“Tersangka mengaku terpaksa menggagahi korban, karena istrinya sudah tua.
Sedangkan korban masih muda dan sering terlihat memakai pakaian seksi. Setelah kasus dilaporkan, kita sudah dua kali membuat surat panggilan namun tidak diindahkan oleh tersangka bahkan sempat kabur. Sampai akhirnya kita tangkap saat tersangka turun dari kapal boat di TPI Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Jumat (27/9) lalu sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhoseumawe AKP Supriadi.
Saat ini, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk bukti-bukti sudah diamankan petugas penyidik. Kemungkinan korban tidak bisa berbuat apa-apa saat digagahi, karena mengalami gangguan jiwa.
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh