Swimming Pool dan Nuansa Hotel Borobudur Di Jakarta
Di Hotel Borobudur, Jakarta
04 Oktober 2013
JAKARTA - Tim Bersama Klarifikasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Lambang Bendera Aceh akan kembali membahas evaluasi bendera Aceh pada
hari ini, Jumat (4/10/2013). Pembahasan kembali dilakukan setelah lebih
dari satu bulan ditunda pembahasannya, karena membahas rancangan
peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturanan presiden (Rperpres)
terkait kewenangan pemerintah Provinsi Aceh.
"Terkait Qanun
Bendera belum dibahas oleh Tim Bersama. Rencana pembahasan, pada Jumat
(4/10/2013) dan (5/10/2013) di Hotel Borobudur," ujar Kepala Biro Hukum
Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta, Kamis
(3/10/2013).
Swimming Pool dan Nuansa Hotel Borobudur Di Jakarta
JAKARTA - Tim Bersama Klarifikasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang Bendera Aceh akan kembali membahas evaluasi bendera Aceh pada hari ini, Jumat (4/10/2013). Pembahasan kembali dilakukan setelah lebih dari satu bulan ditunda pembahasannya, karena membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturanan presiden (Rperpres) terkait kewenangan pemerintah Provinsi Aceh.
"Terkait Qanun Bendera belum dibahas oleh Tim Bersama. Rencana pembahasan, pada Jumat (4/10/2013) dan (5/10/2013) di Hotel Borobudur," ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta, Kamis (3/10/2013).