Meulaboh - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh
Barat, Selasa kemarin (27/8) mencokok seorang lelaki dan wanita yang
tengah kepergok bermesum di siang bolong dalam sebuah kamar. Keduanya
kemudian digelandang warga ke Mapolsek Johan Pahlawan untuk diminta
pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun Prohaba menyebutkan lelaki tersebut berinisial
Cr (20 thn), warga Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat dan wanita
berinisial Wd (19 thn), warga Meukek, Aceh Selatan. Selain pasangan ini,
di rumah tersebut juga dicokok seorang pria teman dari Cr, berinisial
Ar (19 thn) warga Lapang Meulaboh.
Kasus mesum siang bolong itu berawal kecurigaan warga yang melihat
sosok wanita dipasok ke dalam rumah sehingga warga sekitar langsung
mengerebek.
Saat digerebek warga menemukan Cr dan Wd di dalam
kamar, sedangkan Ar di luar kamar. Sementara Cr ketika itu dalam kondisi
tidak memakai baju dan rencananya mereka akan melakukan hubungan
layaknya suami istri. Setelah ditangkap keduanya digelandang warga ke
Mapolsek Johan Pahlawan guna menghindari amukan massa.
Kapolres
Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai Sik melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu
Muhammadi Mukhari kemarin mengatakan, pasangan ini ditangkap warga dan
diamankan oleh polisi guna diselidiki serta menghindari amuk massa.
Dalam mengusut kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan WH Aceh
Barat serta akan memanggil saksi-saksi serta pihak keluarga.
“Dari pengakuan kedua pasangan ini mereka merencanakan akan melakukan
perbuatan terlarang itu (hubungan suami istri-red), dari pengakuan
mereka saat ditangkap mereka baru berbuat saling berciuman,” katanya.
Menurutnya, dari keterangan pemeriksaan, pasangan wanita itu mengenal
si pria melalui Facebook dan wanita ini rela datang ke Meulaboh guna
menjumpai pasangan ini. Keberadaan mereka di rumah itu baru sebentar dan
langsung digerebek warga. “Kasus ini masih kita dalami,” ungkap
kapolsek.(riz)
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Meulaboh - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh
Barat, Selasa kemarin (27/8) mencokok seorang lelaki dan wanita yang
tengah kepergok bermesum di siang bolong dalam sebuah kamar. Keduanya
kemudian digelandang warga ke Mapolsek Johan Pahlawan untuk diminta
pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun Prohaba menyebutkan lelaki tersebut berinisial Cr (20 thn), warga Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat dan wanita berinisial Wd (19 thn), warga Meukek, Aceh Selatan. Selain pasangan ini, di rumah tersebut juga dicokok seorang pria teman dari Cr, berinisial Ar (19 thn) warga Lapang Meulaboh.
Kasus mesum siang bolong itu berawal kecurigaan warga yang melihat sosok wanita dipasok ke dalam rumah sehingga warga sekitar langsung mengerebek.
Saat digerebek warga menemukan Cr dan Wd di dalam kamar, sedangkan Ar di luar kamar. Sementara Cr ketika itu dalam kondisi tidak memakai baju dan rencananya mereka akan melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah ditangkap keduanya digelandang warga ke Mapolsek Johan Pahlawan guna menghindari amukan massa.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai Sik melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Muhammadi Mukhari kemarin mengatakan, pasangan ini ditangkap warga dan diamankan oleh polisi guna diselidiki serta menghindari amuk massa. Dalam mengusut kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan WH Aceh Barat serta akan memanggil saksi-saksi serta pihak keluarga.
“Dari pengakuan kedua pasangan ini mereka merencanakan akan melakukan perbuatan terlarang itu (hubungan suami istri-red), dari pengakuan mereka saat ditangkap mereka baru berbuat saling berciuman,” katanya.
Menurutnya, dari keterangan pemeriksaan, pasangan wanita itu mengenal si pria melalui Facebook dan wanita ini rela datang ke Meulaboh guna menjumpai pasangan ini. Keberadaan mereka di rumah itu baru sebentar dan langsung digerebek warga. “Kasus ini masih kita dalami,” ungkap kapolsek.(riz)
Informasi yang dihimpun Prohaba menyebutkan lelaki tersebut berinisial Cr (20 thn), warga Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat dan wanita berinisial Wd (19 thn), warga Meukek, Aceh Selatan. Selain pasangan ini, di rumah tersebut juga dicokok seorang pria teman dari Cr, berinisial Ar (19 thn) warga Lapang Meulaboh.
Kasus mesum siang bolong itu berawal kecurigaan warga yang melihat sosok wanita dipasok ke dalam rumah sehingga warga sekitar langsung mengerebek.
Saat digerebek warga menemukan Cr dan Wd di dalam kamar, sedangkan Ar di luar kamar. Sementara Cr ketika itu dalam kondisi tidak memakai baju dan rencananya mereka akan melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah ditangkap keduanya digelandang warga ke Mapolsek Johan Pahlawan guna menghindari amukan massa.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai Sik melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Muhammadi Mukhari kemarin mengatakan, pasangan ini ditangkap warga dan diamankan oleh polisi guna diselidiki serta menghindari amuk massa. Dalam mengusut kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan WH Aceh Barat serta akan memanggil saksi-saksi serta pihak keluarga.
“Dari pengakuan kedua pasangan ini mereka merencanakan akan melakukan perbuatan terlarang itu (hubungan suami istri-red), dari pengakuan mereka saat ditangkap mereka baru berbuat saling berciuman,” katanya.
Menurutnya, dari keterangan pemeriksaan, pasangan wanita itu mengenal si pria melalui Facebook dan wanita ini rela datang ke Meulaboh guna menjumpai pasangan ini. Keberadaan mereka di rumah itu baru sebentar dan langsung digerebek warga. “Kasus ini masih kita dalami,” ungkap kapolsek.(riz)
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
">









