Langsa - Polisi Resort (Polres) Langsa siap memproses kasus pemukulan
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa yang menimpa Drs. Ibrahim Latif
pada saat pembubaran hiburan malam (keyboad) di Gampong Karang Anyer
Kecamatan Langsa Baro beberapa hari yang lalu.
Kapolres Langsa
AKBP Hariadi SIK, SH melalui Kabag Ops Kompol Galih Indra Giri SIk dalam
sambutannya pada Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat
Mahasiswa dan Dayah (AMMAD) terhadap pemukulan Kadis SI, di kantor
Walikota Kamis (29/8) dihadapan Walikota Langsa, Dandim 0104/ Atim,
Ketua DPRK Langsa, menjelaskan "Polres Langsa Siap untuk memproses
terhadap kasus pemukulan Kadis Syariat Islam sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, diperlukan syarat adanya pelapor kepada Polisi dari korban
yang merasa dirugikan".
Usai
melakukan aksi di kantor Walikota Mahasiswa Aliansi Masyarakat,
Mahasiswa dan Dayah menuju Polres, setiba di Polres langsung diterima
oleh Waka Polres Langsa Kompol Nono Suryanto,Sik.
Dalam
sambutan Waka Polres memaparkan "Polri sesuai dengan tugas dan Program
unggulan Kapolda Aceh setiap Anggota Polri melaksanakan tugas secara
Islami dan bahkan sudah banyak di direkrut untuk menjadi anggota Polri
sebagai bukti bahwa kami mendukung syariat islam secara khafah, Polisi
akan memproses sesuai dengan Prosudur apabila pihak korban membuat
laporan kepada Polisi, selanjutnya Polres Langsa baru melakukan
penyelidikan" demikian dipaparkan Waka Polres Nono.
Sumber :91.8 KISS FM Aceh
Langsa - Polisi Resort (Polres) Langsa siap memproses kasus pemukulan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa yang menimpa Drs. Ibrahim Latif pada saat pembubaran hiburan malam (keyboad) di Gampong Karang Anyer Kecamatan Langsa Baro beberapa hari yang lalu.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi SIK, SH melalui Kabag Ops Kompol Galih Indra Giri SIk dalam sambutannya pada Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Mahasiswa dan Dayah (AMMAD) terhadap pemukulan Kadis SI, di kantor Walikota Kamis (29/8) dihadapan Walikota Langsa, Dandim 0104/ Atim, Ketua DPRK Langsa, menjelaskan "Polres Langsa Siap untuk memproses terhadap kasus pemukulan Kadis Syariat Islam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diperlukan syarat adanya pelapor kepada Polisi dari korban yang merasa dirugikan".
Usai melakukan aksi di kantor Walikota Mahasiswa Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Dayah menuju Polres, setiba di Polres langsung diterima oleh Waka Polres Langsa Kompol Nono Suryanto,Sik.
Dalam sambutan Waka Polres memaparkan "Polri sesuai dengan tugas dan Program unggulan Kapolda Aceh setiap Anggota Polri melaksanakan tugas secara Islami dan bahkan sudah banyak di direkrut untuk menjadi anggota Polri sebagai bukti bahwa kami mendukung syariat islam secara khafah, Polisi akan memproses sesuai dengan Prosudur apabila pihak korban membuat laporan kepada Polisi, selanjutnya Polres Langsa baru melakukan penyelidikan" demikian dipaparkan Waka Polres Nono.
Sumber :91.8 KISS FM Aceh
">









