">

Kamis, 29 Agustus 2013

Pemerkosa Dara Jambo Aye, Dibekuk Polisi

Do you want to share?

Do you like this story?


29.08.2013 - PEMERKOSA DARA JAMBO AYE, DIBEKUK POLISI 

Lhoksukon - Personil Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (27/8) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, berhasil membekuk Abdurrahman (25), pria yang merupakan salah satu dari tiga tersangka pelaku pemerkosaan dara Jambo Aye, As (20).

Warga Desa Pucok Alue, Jambo Aye itu merupakan orang yang menjemput korban As di rumahnya. Acara penjemputan itu berakhir dengan pemerkosaan di kawasan kuburan kampung Pucok Alue, pada 17 Maret 2013 lalu. Namun di depan penyidik, Abdurrahman malah berkilah jika itu bukan pemerkosaan, akan tetapi didasari lakon suka sama suka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Prohaba, Rabu (28/8) menyebutkan, pelaku ditangkap pada gubuk kebun miliknya di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Utara. Selama ini, pelaku meninggalkan kampung halamannya (spooring) dan berkebun di kawasan pedalaman Aceh Timur itu. “Pelaku ini orang pertama yang memperkosa korban. Dia yang menjemput korban ke rumahnya, lalu jalan-jalan ke kawasan pantai Seunuddon, dan ketika hendak pulang diperkosa,” sebut Kapolsek.

Dikatakan, polisi juga memburu dua pelaku lainnya yaitu An (25) dan RD (25) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kedua tersangka ini, sambung Kapolsek kabarnya telah kabur ke Malaysia. Sementara itu, Abdurrahman, menyangkal dia berniat memperkosa dara itu, namun semua itu karena suka sama suka.

Dia menyatakan korban merupakan pacar temannya yaitu An yang kini menjadi buron polisi. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pemuda memperkosa dara Jambo Aye di kawasan kuburan Desa Pucok Alue, kecamatan setempat, pada 17 Maret 2013 lalu. Ketiga pemuda begundal itu memperkosa As secara bergantian.(c46)

---

Sumber : ProHaba - Foto : Ilustrasi
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
Twitter : @kisstvkabel
Website : www.kissaceh.tv

.
29 Agustus 2013
Lhoksukon - Personil Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (27/8) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, berhasil membekuk Abdurrahman (25), pria yang merupakan salah satu dari tiga tersangka pelaku pemerkosaan dara Jambo Aye, As (20).


Warga Desa Pucok Alue, Jambo Aye itu merupakan orang yang menjemput korban As di rumahnya. Acara penjemputan itu berakhir dengan pemerkosaan di kawasan kuburan kampung Pucok Alue, pada 17 Maret 2013 lalu. Namun di depan penyidik, Abdurrahman malah berkilah jika itu bukan pemerkosaan, akan tetapi didasari lakon suka sama suka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Prohaba, Rabu (28/8) menyebutkan, pelaku ditangkap pada gubuk kebun miliknya di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Utara. Selama ini, pelaku meninggalkan kampung halamannya (spooring) dan berkebun di kawasan pedalaman Aceh Timur itu. “Pelaku ini orang pertama yang memperkosa korban. Dia yang menjemput korban ke rumahnya, lalu jalan-jalan ke kawasan pantai Seunuddon, dan ketika hendak pulang diperkosa,” sebut Kapolsek.

Dikatakan, polisi juga memburu dua pelaku lainnya yaitu An (25) dan RD (25) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kedua tersangka ini, sambung Kapolsek kabarnya telah kabur ke Malaysia. Sementara itu, Abdurrahman, menyangkal dia berniat memperkosa dara itu, namun semua itu karena suka sama suka.

Dia menyatakan korban merupakan pacar temannya yaitu An yang kini menjadi buron polisi. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pemuda memperkosa dara Jambo Aye di kawasan kuburan Desa Pucok Alue, kecamatan setempat, pada 17 Maret 2013 lalu. Ketiga pemuda begundal itu memperkosa As secara bergantian.
 
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q