">

Rabu, 21 Agustus 2013

Kepergok mesum dengan Janda Cantik, Oknum Polisi Simeulu suap Warga Rp500.000,-

Do you want to share?

Do you like this story?


21.08.2013 - KEPERGOK MESUM DENGAN JANDA CANTIK, OKNUM POLISI SIMEULUE SUAP WARGA Rp.500 RIBU

Meulaboh – Oknum Polres Simuleu ditangkap warga bermalam di rumah janda, Senin kemarin (19/8), sekira pukul 23.15 Wib, lorong Sarena, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. oknum polisi itu bebas dari kepungan warga, setelah membayar denda untuk pemuda desa setempat 500 ribu rupiah.

Data terhimpun dilapangan, anggota Polri Polres Simulue akrab disapa Briptu A. Ia harus berurusan dengan 50 warga Desa Gampa, karena tertangkap basah berduaan di rumah janda cantik bernama Evi (bukan nama sebenarnya).

Awal kedatangan puluhan warga mengepung rumah janda itu, aparat berbaju coklat awalnya bersikap dingin meladeni penduduk setempat. Ia beragumen jika Evi merupakan isteri keduanya melalui proses kawin siri.

”Tapi saat kami minta bukti surat nikahnya, polisi itu tidak bisa menunjukan bukti berupa surat. Makanya kami nilai kalau dia telah kumpul kebo dengan janda di kampung kami,” kata warga setempat, yang ikut menggerebek.

Keributan antara pemuda dan oknum Polres tidak terelakan, sampai muncul seorang anggota Polres Aceh Barat berupaya meredam emosi warga. Kesepakatan damai antara pemuda dan Briptu A berhasil terwujud, setelah oknum Polisi mesum ini membayar denda Rp 500 ribu bagi pemuda setempat.

Seorang warga lorong Sarena, Desa Gampa berinisial AN alias Bobo (28 thn), mengaku malu dengan perbuatan sang janda cantik yang sering memasukan pria ke rumah kontrakan di lorongnya, yang telah menjadi bagi warga setempat. “Lebih bagus dia pindah. Biar hilang masalah dugaan mesum itu, sebab sering terlihat pria dibawa masuk ke rumahnya,” jelasnya.(den) 

---

Sumber : Metro Aceh - Foto : Ilustrasi
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
www.kissaceh.tv

.21 Agustus 2013

Meulaboh – Oknum Polres Simuleu ditangkap warga bermalam di rumah janda, Senin kemarin (19/8), sekira pukul 23.15 Wib, lorong Sarena, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. oknum polisi itu bebas dari kepungan warga, setelah membayar denda untuk pemuda desa setempat 500 ribu rupiah.


Data terhimpun dilapangan, anggota Polri Polres Simulue akrab disapa Briptu A. Ia harus berurusan dengan 50 warga Desa Gampa, karena tertangkap basah berduaan di rumah janda cantik bernama Evi (bukan nama sebenarnya).

Awal kedatangan puluhan warga mengepung rumah janda itu, aparat berbaju coklat awalnya bersikap dingin meladeni penduduk setempat. Ia beragumen jika Evi merupakan isteri keduanya melalui proses kawin siri.

”Tapi saat kami minta bukti surat nikahnya, polisi itu tidak bisa menunjukan bukti berupa surat. Makanya kami nilai kalau dia telah kumpul kebo dengan janda di kampung kami,” kata warga setempat, yang ikut menggerebek.

Keributan antara pemuda dan oknum Polres tidak terelakan, sampai muncul seorang anggota Polres Aceh Barat berupaya meredam emosi warga. Kesepakatan damai antara pemuda dan Briptu A berhasil terwujud, setelah oknum Polisi mesum ini membayar denda Rp 500 ribu bagi pemuda setempat.

Seorang warga lorong Sarena, Desa Gampa berinisial AN alias Bobo (28 thn), mengaku malu dengan perbuatan sang janda cantik yang sering memasukan pria ke rumah kontrakan di lorongnya, yang telah menjadi bagi warga setempat. “Lebih bagus dia pindah. Biar hilang masalah dugaan mesum itu, sebab sering terlihat pria dibawa masuk ke rumahnya,” jelasnya.(den)

Sumber :
91.8 KISS FM Aceh
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q