">

Rabu, 21 Agustus 2013

DPRK Aceh Barat Nyatakan Penolakan

Do you want to share?

Do you like this story?

21 Agustus 2013

MEULABOH - DPRK Aceh Barat menyatakan menolak keberadaan anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) hasil rekrutan Bawaslu Aceh yang dilantik serentak di Banda Aceh, pada Selasa (20/8) malam tadi.
Sebagai bentuk penolakan, karena tidak sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) itu, DPRK Aceh Barat tidak menghadiri undangan yang dilayangkan Bawaslu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRK Aceh Barat, Rizwan MA kepada Serambi, Selasa kemarin. “Kami tidak menghadiri undangan dan kami menolak pelantikan anggota Panwaslu untuk Aceh Barat oleh Bawaslu Aceh,” kata politisi Partai Aceh ini.

Menurutnya, DPRK Aceh Barat dalam waktu dekat akan merekrut anggota Panwaslu untuk Aceh Barat yang sesuai dengan amanah UUPA, serta jumlahnya sebanyak 5 orang dan bukan 3 orang seperti yang direkrut oleh Bawaslu.

 sumber : Serambi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q