Koruptor yang belum bertaubat dan tidak mau mengembalikan uang hasil
korupsinya sampai ia meninggal dunia, maka jenazahnya tidak dishalatkan
oleh tokoh agama dan setiap orang yang diharapkan do'anya.
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menceritakan :
Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
meninggal dunia pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkan jenazahnya. Namun
beliau tidak berkenan menshalatkannya, sambil bersabda :
“Shalatkan teman kalian.”
Wajah para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang
menyelimuti mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
alasannya :
“Saudara kalian melakukan ghulul (khianat/korupsi) saat jihad fi sabilillah.”
Para sahabat pun serta merta memeriksa barang bawaannya, ternyata dia
memang teah mengambil manik-manik milik orang Yahudi musuh mereka (hasil
dari perang Khaibar), yang jumahnya kurang dari dua dirham. (Hadist
Riwayat An-Nasai 1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).
Hadist
ini memberikan pelajaran, orang yang mati dalam kondisi suul khatimah,
disarankan agar tokoh agama tidak turut menshalati jenazahnya. Sebagai
hukuman sosial baginya, dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang
lainnya. Betapa sedih pihak keluarga, ketika jenazah sang ayah tidak
dishalatkan oleh tokoh agama dan orang-orang shaleh yang diharapkan
doanya.
Semua ancaman di atas, menunjukkan betapa buruknya
tindak korupsi di mata agama dan masyarakat. Semoga Allah melindungi
diri kita dan masyarkat kita dari penyakit berbahaya ini.
sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Koruptor yang belum bertaubat dan tidak mau mengembalikan uang hasil korupsinya sampai ia meninggal dunia, maka jenazahnya tidak dishalatkan oleh tokoh agama dan setiap orang yang diharapkan do'anya.
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menceritakan :
Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkan jenazahnya. Namun beliau tidak berkenan menshalatkannya, sambil bersabda :
“Shalatkan teman kalian.”
Wajah para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang menyelimuti mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasannya :
“Saudara kalian melakukan ghulul (khianat/korupsi) saat jihad fi sabilillah.”
Para sahabat pun serta merta memeriksa barang bawaannya, ternyata dia memang teah mengambil manik-manik milik orang Yahudi musuh mereka (hasil dari perang Khaibar), yang jumahnya kurang dari dua dirham. (Hadist Riwayat An-Nasai 1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).
Hadist ini memberikan pelajaran, orang yang mati dalam kondisi suul khatimah, disarankan agar tokoh agama tidak turut menshalati jenazahnya. Sebagai hukuman sosial baginya, dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang lainnya. Betapa sedih pihak keluarga, ketika jenazah sang ayah tidak dishalatkan oleh tokoh agama dan orang-orang shaleh yang diharapkan doanya.
Semua ancaman di atas, menunjukkan betapa buruknya tindak korupsi di mata agama dan masyarakat. Semoga Allah melindungi diri kita dan masyarkat kita dari penyakit berbahaya ini.
sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar