Lhoksukon - Menyikapi pernyataan
Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Aceh, yang meminta kepada
eksekutif untuk segera memikirkan pemindahan Aceh Utara ke Ibukota
Lhoksukon. Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib mengatakan, rencana
pembangunan kantor Bupati Aceh Utara di Landing Lhoksukon akan segera
direalisasi.
"Tadi, ketika rapat paripurna berlangsung, kita telah menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon. Maka nantinya, gedung kantor Bupati Aceh Utara akan dibangun di lahan bekas Exxon Mobil yang terletak di Landing. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang gedung DPRK Aceh Utara," demikian kata Bupati yang akrab disapa Cek Mad, Senin (26/08/2013).
Sedangkan saat ditanyai rencana pembangunan kantor Bupati di lahan sebelumnya yang terletak di Gampong Trieng Lhoksukon, Cek Mad menyebutkan pembangunan di lahan Gampong Trieng terancam gagal total. Hal itu dikarenakan kondisi tanah yang tidak memungkinkan.
"Kondisi tanah berlumpur dan labil, sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar untuk melakukan penambakan tanah tersebut," sebut Cek Mad.
Apabila tanah tersebut tidak ditimbun, katanya, maka tidak akan mampu menahan posisi bangunan. Apa lagi kalau dibangun gedung berlantai tiga. Serta tidak mungkin kalau anggaran lebih banyak dihabiskan untuk menimbun lahan daripada pembangunan fisik gedung tersebut.
"Sepertinya tidak bisa dibangun kantor bupati di lahan Gampong Trieng yang sebelumnya sudah pernah direncanakan. Akan tetapi, agar tidak terbengkalainya lahan di gampong itu, maka akan kita manfaatkan untuk membangun komplek perumahan Muspida Plus Kabupaten Aceh Utara," tutur Cek Mad mengakhiri pembicaraannya.
sumber : The Globe Journal
"Tadi, ketika rapat paripurna berlangsung, kita telah menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon. Maka nantinya, gedung kantor Bupati Aceh Utara akan dibangun di lahan bekas Exxon Mobil yang terletak di Landing. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang gedung DPRK Aceh Utara," demikian kata Bupati yang akrab disapa Cek Mad, Senin (26/08/2013).
Sedangkan saat ditanyai rencana pembangunan kantor Bupati di lahan sebelumnya yang terletak di Gampong Trieng Lhoksukon, Cek Mad menyebutkan pembangunan di lahan Gampong Trieng terancam gagal total. Hal itu dikarenakan kondisi tanah yang tidak memungkinkan.
"Kondisi tanah berlumpur dan labil, sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar untuk melakukan penambakan tanah tersebut," sebut Cek Mad.
Apabila tanah tersebut tidak ditimbun, katanya, maka tidak akan mampu menahan posisi bangunan. Apa lagi kalau dibangun gedung berlantai tiga. Serta tidak mungkin kalau anggaran lebih banyak dihabiskan untuk menimbun lahan daripada pembangunan fisik gedung tersebut.
"Sepertinya tidak bisa dibangun kantor bupati di lahan Gampong Trieng yang sebelumnya sudah pernah direncanakan. Akan tetapi, agar tidak terbengkalainya lahan di gampong itu, maka akan kita manfaatkan untuk membangun komplek perumahan Muspida Plus Kabupaten Aceh Utara," tutur Cek Mad mengakhiri pembicaraannya.
sumber : The Globe Journal