Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak menyiapkan secara resmi pasar hewan untuk pedagang hewan di Lhoksukon. Sehigga lahan kantor Bupati Aceh Utara yang belum dimanfaatkan yang terletak di Kawasan Gampong Trieng, Lhoksukon, Aceh Utara terpaksa dijadikan sebagai lokasi pasar hewan.
“Ya mau gimana lagi, karena Lhoksukon belum ada pasar hewan. Jadi ya terpaksa kita manfaatkan lahan kantor bupati ini sebagai tempat pasar hewan khusus kambing,” ujar Nasrullah (39) kepada The Globe Journal, Minggu (25/08/2013).
Sedangkan untuk sapi, lokasinya sudah ditentukan di pasar hewan Ceumpeudak, Panton Labu khusus pada hari Minggu. “Kalau di Lhoksukon, lahan kantor bupati ini kita manfaatkan sebagai pasar hewan kambing pada hari Sabtu saja. Sedangkan untuk sapi, sudah ada di Ceumpeudak Pantonlabu yang dibuka setiap hari Minggu,”sebutnya lagi.
Kendati demikian, pedagang hewan di Lhoksukon mengharapkan Pemda setempat untuk mengalokasikan pembangunan pasar hewan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Petamanan Aceh Utara, M Dahlan HA berjanji akan mengusulkan pembangunan pasar hewan di Lhoksukon dan Krueng Geukuh. Usulan itu kata dia akan diusulkan pada APBK 2014 mendatang.
“Kita rencanakan usulan tersebut karena masyarakat umummnya pedagang hewan inginkan pasar hewan,” sebutnya.
Lagi pula kata Dahlan, Lhoksukon dan Krueng Geukuh belum ada pasar hewan. Bahkan selama ini pedagang hewan dikawasan itu hanya mengandalkan satu-satunya pasar hewan di Ceumpeudak, Pantonlabu. ”Kita coba dulu, insyaallah terkabul,”tutupnya lagi.
sumber : The Globe Journal